Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Rekonstruksi Pembunuhan Amelia Ulfah Rencana Digelar Besok

Terbit 8 Aug 2019 10:06 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Rekonstruksi Pembunuhan Amelia Ulfah Rencana Digelar Besok — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Sukabumi – Polisi berencana melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Amelia Ulfah (22) pada Jumat (9/8/2019). Polisi juga memeriksa kondisi kejiwaan tersangka RH pada Kamis (8/8/2019).

“Kita periksa kejiwaannya. Sebenarnya sudah bagian dari prosedur pemeriksaan,” kata KBO Reskrim Polres Sukabumi Kota, Iptu Ujang Taan, seperti dikutip dari detik.com, Kamis (8/8/2019).

Ujang menuturkan, pihaknya akan memeriksa latar belakang RH, apakah ada faktor kejiwaan yang mendorongnya melakukan pembunuhan kepada Amelia Ulfah. Terkait rencana rekonstruksi pada Jumat (9/8/2019), polisi akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengacara pelaku.

Baca Juga
Hajatan Tasyakur Nelayan Jayanti ke-59 Digelar, Dorong Pelestarian Tradisi dan Penguatan Ekonomi Lokal
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

“Kalau tidak ada halangan, besok kita gelar rekonstruksi pembunuhan Amelia Ulfah. Sejauh ini belum ada fakta atau perkembangan baru lagi. Kita lihat besok ya di proses rekonstruksi,” tambahnya.

Pasal Berlapis

RH (25), tersangka pembunuh Amelia Ulfah (22) terancam hukuman penjara seumur hidup. Polisi menjerat sopir angkutan umum Cianjur – Bogor itu dengan pasal berlapis.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 4 KUHP Pidana Curas, Pasal 338, Pasal 285 dan Pasal 351 yang Mengakibatkan Kematian. Dengan ancaman hukuman seumur hidup hukum dan 20 tahun penjara.

Baca Juga
Terhimpit Rencana Agrowisata, Warga Ciseureuh Batulawang Cemas Kehilangan Tempat Tinggal dan Masa Depan Anak
Berita · Berita terkait

“Pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di rumah tahanan Polres Sukabumi Kota,” paparnya kepada wartawan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang, seperti satu unit mobil L300 warna putih, satu buah Handphone, pakaian korban, satu tas merah milik korban, sepatu warna putih, dan dompet. (rez/bbs)

Sumber : Detik.com

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{