Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Terhimpit Rencana Agrowisata, Warga Ciseureuh Batulawang Cemas Kehilangan Tempat Tinggal dan Masa Depan Anak

Terbit 4 Aug 2026 14:46 WIB · 3 menit dibaca
Bagikan
Terhimpit Rencana Agrowisata, Warga Ciseureuh Batulawang Cemas Kehilangan Tempat Tinggal dan Masa Depan Anak — Cianjur Update
Warga Kampung Ciseureuh, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, saat berkumpul mengikuti musyawarah terkait rencana pengosongan lahan pemukiman demi proyek agrowisata oleh PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM). Foto: Istimewa

CIANJURUPDATE.COM — Warga Kampung Ciseureuh RT 04 dan RT 05/RW 06, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, berada dalam ketidakpastian usai adanya rencana relokasi pemukiman warga demi proyek pembangunan kawasan wisata.

Hingga saat ini, sebanyak lebih dari 140 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak masih menunggu hasil keputusan akhir dari diskusi antara pihak perusahaan PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) dan Pemerintah Desa setempat.

Meskipun musyawarah telah digelar secara kondusif, warga menyatakan kekhawatirannya terkait kejelasan tempat tinggal serta skema ganti rugi yang ditawarkan oleh pihak perusahaan.

Iklan sevilage

Perwakilan warga Kampung Ciseureuh yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa dari sisi legalitas hukum, masyarakat menyadari posisi kepemilikan lahan berada di tangan perusahaan. Namun, warga menuntut adanya rasa keadilan mengingat skema relokasi yang ditawarkan dianggap tidak sebanding dengan jumlah warga yang bermukim di lokasi tersebut.

Baca Juga
TMMD Ke-129, Rumah Warga Cibinong Cianjur Makin Kokoh, Progres Capai 37,6 Persen
Berita · Berita terkait

"Memang kalau dari hukum kita warga tidak bakal menang, karena yang megang saham, bayar pajak, dan lain sebagainya pihak perusahaan yang tanggung jawab. Kalau kita selaku warga khususnya Kampung Ciseureuh cuma minta keadilan," ujar dia, Minggu (2/8/2026).

Ia memaparkan bahwa skema relokasi yang disiapkan perusahaan hanya mencakup 65 persen dan dihitung berdasarkan unit pintu rumah, bukan berdasarkan jumlah Kepala Keluarga. Perusahaan juga menyiapkan uang kerahiman berkisar antara Rp5 juta hingga Rp25 juta secara terpilih, dengan kewajiban pengosongan lahan dalam kurun waktu tujuh hari setelah penerimaan dana.

"Pihak perusahaan mau relokasi kampung ke tempat lain cuma 65 persen dan cuma dihitung per pintu, sedangkan warga di sini kalau dihitung per KK ada 140 KK lebih. Yang sudah dapat uang kerohiman harus pergi dalam jangka tujuh hari. Yang jadi pertanyaannya, bagi warga yang tidak ada data di MPM pihak perusahaan tidak dapat apa-apa, jangankan uang atau rumah," tegasnya.

Dampak dari instruksi pengosongan lahan tersebut juga berpotensi mengganggu pendidikan anak-anak di area pemukiman. Banyak di antara mereka yang terancam putus sekolah akibat ketidakpastian lokasi tempat tinggal baru, ditambah dengan kondisi ekonomi mayoritas warga yang tergolong berpenghasilan rendah.

Baca Juga
Yon TP 938/Pancasona Kebut Pemasangan TPT Saat TMMD di Kampung Sindang Kasih Cibinong
Berita · Berita terkait

"Tolong perhatikan akibat disuruh mengosongkan rumah ini, anak-anak sekolah sebagian besar putus sekolah karena bingung untuk tempat tinggal harus ke mana, pulang ke mana. Kalau ngontrak, apalagi di sini mayoritas gaji per hari Rp45 ribu, jangankan buat ngontrak, buat makan saja susah," tuturnya.

Guna mengurai persoalan ini, warga Kampung Ciseureuh memohon kepada Bupati Cianjur dan pihak pemerintah daerah untuk mempercepat proses penyediaan tanah redistribusi (redis) yang pernah dijanjikan, guna dijadikan lokasi hunian tetap bagi warga.

"Memohonnya kepada pemerintah atau ke KDM dan Bupati agar sesuai janji, tanah redis yang dulu dijanjikan ingin dipercepat untuk warga sini karena ini sifatnya urgen. Kalau untuk bertahan di rumah ini harapannya sudah kecil kayaknya karena hak perusahaan juga," terangnya.

Warga berharap Pemkab Cianjur memberikan penangguhan proses pengosongan rumah sebelum sertifikat atau fisik tanah redis benar-benar diserahkan kepada masyarakat.

Baca Juga
Tekan Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
Berita · Berita terkait

"Kita tuh pengennya gimana tanggapan pemerintah atau solusi yang terbaik buat warga kampung sini. Ya ibaratnya memohon sebelum tanah redis turun, kalau bisa jangan dulu disuruh mengosongkan rumah ini, terkecuali tanah redis sudah turun, berharapnya gitu. Kata pihak Pemda lagi diproses tapi sampai sekarang belum ada tembusan atau info," tambahnya.

Harapan utama masyarakat saat ini adalah kepastian hak atas tanah agar mereka tidak lagi berada dalam ancaman penggusuran di masa mendatang.

"Kita semua cuma ingin agar pihak pemerintah memberi solusi yang terbaik, atau enggak dikasih rumah program pemerintah. Tidak usah bagus, yang penting panas tidak kepanasan, hujan tidak kehujanan. Karena mayoritas warga Kampung Ciseureuh," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) maupun Pemerintah Kabupaten Cianjur belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{