Antisipasi Kebakaran Lagi, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup hingga Waktu yang Belum Tetap
CIANJURUPDATE.COM — Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) kembali memperpanjang penutupan jalur pendakian mulai 1 September 2026. Kebijakan ini diambil guna meminimalisasi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.
Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni, mengonfirmasi penerbitan Surat Edaran (SE) resmi terkait keputusan perpanjangan penutupan tersebut.
"Betul per 1 September 2026 ini, berdasarkan SE Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango nomor 21 tahun 2026, penutupan pendakian kembali diperpanjang," ujar Agus Deni saat dihubungi, Selasa (1/9/2026).

Mengenai durasi penutupan, Agus menjelaskan bahwa pihak pengelola belum menetapkan tanggal pembukaan kembali jalur pendakian.
"Kegiatan pendakian masih ditutup sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan," kata dia.
Agus memaparkan, pertimbangan utama penutupan berkepanjangan ini adalah keselamatan para pendaki dan perlindungan ekosistem kawasan. Meskipun insiden kebakaran di Alun-alun Suryakancana dan area Kawah Wadon beberapa waktu lalu telah berhasil dipadamkan, potensi kebakaran susulan dinilai masih tinggi.
Kondisi cuaca di musim kemarau menyebabkan vegetasi, seperti rerumputan dan pepohonan di kawasan puncak, mengering sehingga sangat rentan terbakar, baik dipicu aktivitas manusia maupun faktor alam.
"Untuk kebakaran kemarin sudah padam. Tapi tetap kami lakukan langkah pemantauan dan antisipasi," terang Agus.
Bagi calon pendaki yang telah melakukan registrasi dan pembayaran (booking online) untuk jadwal pendakian mulai 1 September 2026, pihak pengelola menyediakan opsi pengembalian biaya (refund).
"Silakan ajukan refund melalui WhatsApp resmi Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango," tuturnya.
Guna mengantisipasi adanya aktivitas pendakian ilegal selama penutupan berlangsung, Balai Besar TNGGP menyiagakan personel jaga di setiap pintu masuk dan jalur pendakian resmi.
"Tentu kami melakukan juga antisipasi adanya pendaki ilegal. Sanksi akan ditetapkan jika ada oknum pendaki yang tetap nekat naik selama masa penutupan," tegas Agus.***
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


