Razia Lalu Lintas di Cianjur, Polisi Amankan 8 Anggota Konvoi Motor Bawa Sajam dan Obat Keras
CIANJURUPDATE.COM — Kepolisian Resor (Polres) Cianjur mengamankan delapan anggota konvoi sepeda motor dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar di depan Mapolres Cianjur, Minggu (5/7/2026). Dari kelompok tersebut, petugas menyita senjata tajam dan mendapati sejumlah orang yang diduga mengonsumsi obat-obatan keras.
Razia yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Cianjur ini awalnya difokuskan pada penegakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Operasi yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB tersebut menargetkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait polusi suara.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Aang Andi Suhandi, menjelaskan bahwa penemuan senjata tajam dan obat keras bermula pada pukul 12.15 WIB. Petugas mendeteksi rombongan konvoi berjumlah sekitar 10 hingga 15 kendaraan roda dua yang melaju dari arah Sukabumi menuju Tugu Gentur melalui kawasan Pandanwangi. Menyadari adanya pemeriksaan polisi, sebagian rombongan berusaha berbalik arah.
"Petugas yang telah bersiaga kemudian berhasil menghentikan beberapa kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan salah seorang yang membawa senjata tajam. Selain itu, terdapat pula beberapa orang yang diduga mengonsumsi obat-obatan keras," jelas AKP Aang.
Pihak kepolisian meluruskan bahwa tidak terjadi aksi kejar-kejaran saat penindakan berlangsung. Kendaraan yang berupaya menghindar dapat dihentikan dengan aman oleh anggota Satreskrim berpakaian preman yang sebelumnya telah disiagakan di sepanjang jalur arah Sukabumi–Tugu Gentur.
Seluruh barang bukti dan pihak yang terlibat langsung diamankan ke Mapolres Cianjur hari itu juga.
"Untuk jumlah yang diamankan ada delapan orang. Perkembangan lebih lanjut masih dalam proses pemeriksaan oleh Satreskrim dan Satnarkoba Polres Cianjur," ujar petugas kepolisian.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan secara penuh kepada Satreskrim untuk pendalaman terkait kepemilikan senjata tajam, serta kepada Satresnarkoba guna menyelidiki indikasi penyalahgunaan obat-obatan keras.
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


