Diduga Bermesraan Sesama Jenis, 2 Mahasiswa KKN di Sayang Cianjur Diamankan Warga
CIANJURUPDATE.COM — Dua orang mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) diamankan warga usai kepergok melakukan dugaan tindakan bermesraan sesama jenis di sekitar Gang Rinjani, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Kedua mahasiswa tersebut kini telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang petugas keamanan Kantor Dinas PUTR Cianjur yang mendapati kedua pemuda sedang berada di area kursi warung yang sudah tutup pada Kamis (27/8/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
"Sekitar jam 21.00 WIB, saya lihat keduanya di depan warung. Awalnya dikira lagi nongkrong. Tapi lama kelamaan mereka pegangan tangan, saling cium tangan, dan mengelus-ngeluh dagu," ujar Satpam Dinas PUTR, Haris, Jumat (28/8/2026).

Mengetahui perbuatannya diperhatikan, kedua mahasiswa tersebut melarikan diri ke arah Gang Rinjani. Warga sekitar yang menerima laporan kemudian melakukan pengejaran hingga menemukan keduanya di posko tempat mereka tinggal selama KKN.
“Saya melihat terus mereka kabur masuk ke Gang Rinjani. Kemudian oleh warga dikejar dan akhirnya berhasil diamankan," jelas Haris.
Seorang warga setempat, Muhammad Fitra Ramdani (20), menjelaskan bahwa usai diamankan, kedua mahasiswa tersebut dibawa ke rumah salah seorang tokoh masyarakat untuk dimintai keterangan dengan mendatangkan bukti dokumen dari saksi.
“Mereka kan sedang buka posko di Gang Rinjani, RT 02. Ada teman-temannya juga, kemudian ditunjukkan foto dan videonya. Ternyata benar mereka teman dari kelompok KKN tersebut,” kata Fitra.
Berdasarkan hasil klarifikasi di hadapan warga dan rekan sekelompoknya, kedua mahasiswa tersebut mengakui perbuatan mereka. Keduanya juga menyatakan pernah melakukan aksi serupa di dalam area posko saat kondisi sedang sepi.
“Dari pengakuan mereka berdua, di posko juga pernah berciuman. Jadi mereka tuh melakukan itu sudah dua kali saat kondisi posko KKN tersebut sepi karena teman-teman lainnya sedang mencari makan di luar. Jadi berarti di posko sudah ciuman bibir dua kali, lalu di pinggir jalan bermesra-mesraan,” terangnya.
Fitra menegaskan bahwa warga setempat menolak keberadaan tindakan yang dinilai melanggar norma di lingkungan pemukiman mereka. Namun, warga memilih untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
“Tentu kami menolak keras perilaku seperti itu. Kami langsung serahkan keduanya ke pihak kepolisian," tegas Fitra.
Terpisah, Kapolsek Cianjur Kompol Yadi Kusyadi membenarkan adanya penyerahan kedua mahasiswa tersebut. Kasus ini telah dilimpahkan ke Markas Polres (Mapolres) Cianjur guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
"Sudah diamankan ke Polres. Keduanya tengah menjalani pemeriksaan," tutur Yadi.***
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


