Viral Warga Ngamuk soal Dugaan Pungli Rp50 Ribu di Jalan Citiis Sukanagara, Pemkab Cianjur Beri Teguran
CIANJURUPDATE.COM — Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang warga memprotes dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Citiis, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, viral di media sosial.
Aksi tersebut dipicu oleh adanya oknum yang menjaga palang pintu dan meminta uang sebesar Rp 50 ribu kepada pengendara mobil yang ingin melintas di jalan yang baru selesai dicor tersebut.
Dalam video berdurasi 44 detik yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan jaket hijau membuka paksa palang penghalang jalan Citiis.

Dengan nada tinggi, pria tersebut mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp 50 ribu setiap kali kendaraan, khususnya mobil, ingin melintas. Jika tidak memberikan uang, kendaraan dilarang lewat oleh oknum yang menjaga palang.
"Ku aing dibuka, tanggungjawab Aya nanaon. Ngajemput budak dipenta Rp 50 rebu, ayena balik deui hantem dipenta Rp 50 ribu deui (ku saya dibuka, tanggungjawab kalau terjadi apa-apa. Jemput anak diminta Rp 50 ribu, sekarang balik lagi terus kembali diminta Rp 50 ribu)," ujar pria dalam video tersebut.
Camat Sukanagara, Doni Tri Wibowo, mengonfirmasi peristiwa dalam video viral itu terjadi pada 8 Agustus 2026 lalu.
"Itu video sudah beberapa waktu lalu, bukan video baru," ujar Doni saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).
Doni menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran pihak kecamatan, memang terjadi aksi pungutan liar oleh oknum warga yang berasal dari beda kecamatan.
"Memang betul terjadi pungutan, nilainya bervariatif. Paling tinggi Rp 50 ribu," kata dia.
Namun, Doni menambahkan, pihak kecamatan dan desa sudah menyelesaikan permasalahan tersebut melalui musyawarah. Kedua pihak telah sepakat berdamai, dan jalan tersebut akhirnya dibuka kembali untuk umum.
"Sudah selesai secara musyawarah. Tidak dilanjut ke ranah hukum. Tapi tetap kami lakukan pembinaan. Untuk jalan sudah dibuka untuk umum," kata Doni.
Merespons kejadian tersebut, Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu, memberikan apresiasi atas tindakan pria dalam video yang berani menegur oknum pungli tersebut.
"Terimakasih menegur oknum, jalan itu jalan kabupaten yang menggunakan APBD. Sehingga tidak boleh ada pihak manapun yang melakukan pungutan kepada warga," kata Wahyu.
Meskipun permasalahan tersebut telah diselesaikan, Bupati Wahyu menegaskan pihaknya akan terus melakukan monitoring di lapangan.
"Namun demikian monitoring ke lapangan, tindakan yang menghambat penggunaan jalan tidak terjadi lagi," pungkasnya.***
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


