Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Viral Warga Ngamuk soal Dugaan Pungli Rp50 Ribu di Jalan Citiis Sukanagara, Pemkab Cianjur Beri Teguran

Terbit 26 Aug 2026 19:06 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Viral Warga Ngamuk soal Dugaan Pungli Rp50 Ribu di Jalan Citiis Sukanagara, Pemkab Cianjur Beri Teguran — Cianjur Update
Video warga memprotes dugaan pungli Rp50 ribu di Jalan Citiis, Sukanagara, viral. Foto: Tangkapan Layar Video

CIANJURUPDATE.COM — Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang warga memprotes dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Citiis, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, viral di media sosial.

Aksi tersebut dipicu oleh adanya oknum yang menjaga palang pintu dan meminta uang sebesar Rp 50 ribu kepada pengendara mobil yang ingin melintas di jalan yang baru selesai dicor tersebut.

Dalam video berdurasi 44 detik yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan jaket hijau membuka paksa palang penghalang jalan Citiis.

Iklan sevilage

Dengan nada tinggi, pria tersebut mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp 50 ribu setiap kali kendaraan, khususnya mobil, ingin melintas. Jika tidak memberikan uang, kendaraan dilarang lewat oleh oknum yang menjaga palang.

Baca Juga
Bantuan Stimulan Ratusan Warga Terdampak Pergerakan Tanah Takokak Tak Kunjung Datang, BPBD: Masih Proses
Berita · Berita terkait

"Ku aing dibuka, tanggungjawab Aya nanaon. Ngajemput budak dipenta Rp 50 rebu, ayena balik deui hantem dipenta Rp 50 ribu deui (ku saya dibuka, tanggungjawab kalau terjadi apa-apa. Jemput anak diminta Rp 50 ribu, sekarang balik lagi terus kembali diminta Rp 50 ribu)," ujar pria dalam video tersebut.

Camat Sukanagara, Doni Tri Wibowo, mengonfirmasi peristiwa dalam video viral itu terjadi pada 8 Agustus 2026 lalu.

"Itu video sudah beberapa waktu lalu, bukan video baru," ujar Doni saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).

Doni menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran pihak kecamatan, memang terjadi aksi pungutan liar oleh oknum warga yang berasal dari beda kecamatan.

Baca Juga
Temu Tokoh Bersama Ketua DPRD Cianjur: Supremasi Hukum Fondasi Kebijakan Daerah Berkeadilan
Berita · Berita terkait

"Memang betul terjadi pungutan, nilainya bervariatif. Paling tinggi Rp 50 ribu," kata dia.

Namun, Doni menambahkan, pihak kecamatan dan desa sudah menyelesaikan permasalahan tersebut melalui musyawarah. Kedua pihak telah sepakat berdamai, dan jalan tersebut akhirnya dibuka kembali untuk umum.

"Sudah selesai secara musyawarah. Tidak dilanjut ke ranah hukum. Tapi tetap kami lakukan pembinaan. Untuk jalan sudah dibuka untuk umum," kata Doni.

Merespons kejadian tersebut, Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu, memberikan apresiasi atas tindakan pria dalam video yang berani menegur oknum pungli tersebut.

Baca Juga
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Cianjur Perkuat Kesiapan Tim untuk Hadirkan Pelayanan Terbaik
Berita · Berita terkait

"Terimakasih menegur oknum, jalan itu jalan kabupaten yang menggunakan APBD. Sehingga tidak boleh ada pihak manapun yang melakukan pungutan kepada warga," kata Wahyu.

Meskipun permasalahan tersebut telah diselesaikan, Bupati Wahyu menegaskan pihaknya akan terus melakukan monitoring di lapangan.

"Namun demikian monitoring ke lapangan, tindakan yang menghambat penggunaan jalan tidak terjadi lagi," pungkasnya.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{