Temu Tokoh Bersama Ketua DPRD Cianjur: Supremasi Hukum Fondasi Kebijakan Daerah Berkeadilan
CIANJURUPDATE.COM — Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ir. Hj. Metty Triantika, M.T. menegaskan supremasi hukum harus menjadi landasan dalam pembentukan dan pelaksanaan setiap kebijakan daerah agar pembangunan benar-benar menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat.
“Supremasi hukum bukan sekadar konsep, melainkan fondasi yang menjamin setiap kebijakan dan tindakan pemerintah tetap berada dalam koridor hukum. Tidak boleh ada kebijakan yang bertentangan dengan hukum dan kepentingan masyarakat,” kata Metty dalam kegiatan Temu Tokoh di Hotel Grand Bydiel Cianjur, Selasa.
Kegiatan bertema “Memperkuat Supremasi Hukum dan Kebijakan Daerah yang Berkeadilan bagi Masyarakat Cianjur” itu menghadirkan Kapolres Cianjur AKBP Dr. Akhmad Alexander Yurikho Hadi serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur Dr. Yuky Bahtiar Mufthi sebagai narasumber.

Menurut Metty, kebijakan daerah tidak dapat diterapkan dengan pendekatan yang seragam karena Kabupaten Cianjur memiliki karakter wilayah yang beragam, mulai dari perkotaan, perdesaan, pegunungan hingga pesisir.
Karena itu, penyusunan kebijakan harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat, karakteristik wilayah, serta data yang akurat. Pembangunan juga harus memberikan perhatian kepada wilayah tertinggal, petani, pelaku UMKM, pemuda, dan kelompok rentan.
“Keadilan bukan berarti semua orang memperoleh hal yang sama. Keadilan berarti setiap warga memperoleh hak, kesempatan, dan pelayanan sesuai kebutuhan serta kondisinya,” katanya.
Ia menjelaskan DPRD mempunyai posisi strategis melalui tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut harus dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab agar kebijakan serta anggaran daerah tepat sasaran.
Peraturan daerah, lanjut Metty, tidak boleh berhenti sebagai produk hukum formal, tetapi harus relevan, adil, dapat dilaksanakan, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Dr. Akhmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan penegakan hukum harus dilaksanakan secara adil, transparan, profesional, dan tidak diskriminatif.
“Tidak ada yang kebal hukum. Hukum harus memberikan kepastian, keadilan, kemanfaatan, dan perlindungan kepada seluruh masyarakat,” katanya.
Ia menilai sinergi antara Polri, DPRD, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun Kabupaten Cianjur yang aman, tertib, serta berkeadilan.
Menurut dia, Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan dan pendekatan humanis melalui deteksi dini serta kemitraan dengan masyarakat.
“Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang adil, bermanfaat, dan memberikan kepastian bagi semua. Karena itu, ruang partisipasi dan dialog publik harus terus dibuka agar aspirasi masyarakat memperoleh respons yang cepat dan tepat,” katanya.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cianjur Dr. Yuky Bahtiar Mufthi mengatakan penguatan supremasi hukum di daerah memerlukan regulasi yang selaras dengan peraturan perundang-undangan, transparan, serta melibatkan masyarakat sejak tahap perancangan.
Ia menyebut sejumlah produk hukum daerah perlu terus dianalisis dan dievaluasi, antara lain peraturan daerah mengenai ketertiban umum, pencegahan penyalahgunaan narkotika, kepemudaan, perlindungan koperasi dan usaha mikro, ekonomi kreatif, serta ruang terbuka hijau.
“Partisipasi masyarakat dan transparansi merupakan bagian penting dari supremasi hukum. Publik perlu dilibatkan sejak perancangan regulasi, sementara proses dan dokumennya harus dapat diakses melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum,” katanya.
Ia menambahkan keberhasilan kebijakan hukum daerah dapat diukur dari jumlah regulasi yang telah diharmonisasi dan dievaluasi, tingkat kepatuhan terhadap standar pembentukan peraturan, serta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan hukum dan keterbukaan regulasi.
Kegiatan tersebut diikuti sedikitnya 133 pengurus Partai Golkar dari unsur pengurus kecamatan, pimpinan desa, DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur, dan Hasta Karya, serta sejumlah undangan eksternal.
Hadir pula Ketua FKUB Kabupaten Cianjur KH. M. Choerul Anam MZD, Sekretaris MUI Kabupaten Cianjur KH. Saeful Ulum, maestro seni Sunda Tatang Setiadi dari PERCEKA Cianjur, pimpinan Sanggar Seni Kutalaras Wawan Kurnia, serta sejumlah tokoh politik, akademisi, seniman, dan perwakilan lintas profesi.
Dialog yang dipandu pengurus DPD Partai Golkar Kab. Cianjur, Ir. Achmad Rifa’i, M.M,. itu berlangsung terbuka dan menjadi ruang pertukaran pandangan mengenai penegakan hukum, kualitas peraturan daerah, pemerataan pembangunan, serta perlindungan terhadap hak masyarakat.
Metty berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menghasilkan kesadaran dan komitmen bersama untuk membangun pemerintahan daerah yang taat hukum, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
“Keadilan pembangunan harus terlihat dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya dalam angka statistik. Tujuan akhirnya adalah memastikan tidak ada masyarakat Cianjur yang tertinggal,” kata Metty.***
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


