Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Wisata Alam Sevillage Cianjur
Berita

Diduga Jadi Tempat Pesta Miras dan Tempat Pembuangan Sampah, 23 Bangunan Liar di Jalur Bandung-Cianjur Dibongkar Satpol PP

Terbit 4 Jul 2026 21:40 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Diduga Jadi Tempat Pesta Miras dan Tempat Pembuangan Sampah, 23 Bangunan Liar di Jalur Bandung-Cianjur Dibongkar Satpol PP — Cianjur Update
Satpol PP Kabupaten Cianjur membongkar 23 bangunan semi permanen di sepanjang Jalan Raya Bandung, Kecamatan Ciranjang, Jumat malam (3/7/2026). Foto: Istimewa

CIANJURUPDATE.COM — Setelah melakukan penertiban di kawasan wisata Puncak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur kini membongkar puluhan bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Bandung, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.

Selain didirikan tanpa mengantongi izin resmi, keberadaan kios semipermanen tersebut dikeluhkan masyarakat karena diduga kerap disalahgunakan sebagai tempat pesta minuman keras (miras) hingga lokasi pembuangan sampah sembarangan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa tindakan pembongkaran yang dilaksanakan pada Jumat (3/7/2026) malam tersebut dilakukan untuk merespons aduan dari masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan aktivitas di sekitar bangunan ilegal tersebut.

"Awalnya dari laporan warga, yang disertai surat permohonan agar kios-kios ilegal di Kecamatan Ciranjang yang berada di tepi jalan dibongkar. Setelah dipastikan tak ada izin, kami langsung lakukan pembongkaran dengan melibatkan puluhan anggota Satpol PP serta instansi lainnya," ujar Djoko saat memberikan konfirmasi, Sabtu (4/7/2026).

Baca Juga
Sevillage Hadirkan Promo Tiket dan Glamping Khusus Warga Cianjur Peringati Hari Jadi ke-349
Berita · Berita terkait

Menurut pemaparan pihak berwenang, warga di sekitar koridor jalan utama tersebut mengeluhkan kondisi bangunan-bangunan yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya. Kios kosong tersebut justru sering dimanfaatkan oleh sekelompok pemuda untuk menenggak minuman keras pada malam hari.

Hambatan lain yang muncul adalah penurunan kualitas lingkungan. Struktur semipermanen yang tidak terawat itu kerap dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab, sehingga memicu aroma tidak sedap yang mengganggu kenyamanan pemukiman penduduk di sekitarnya.

"Jadi kerap digunakan untuk pesta miras dan tempat sampah. Makanya warga mengeluh dan bersurat untuk dibongkar kios ilegal tersebut," kata Djoko menjelaskan urgensi penindakan lapangan tersebut.

Dalam operasi penertiban kali ini, petugas gabungan menyisir tiga titik lokasi berbeda di sepanjang Jalan Raya Bandung. Dari penyisiran tersebut, Satpol PP merobohkan sedikitnya 23 unit bangunan yang berdiri di atas bahu jalan atau lahan fasilitas umum.

Baca Juga
Pemkab Cianjur Tertibkan Bangunan Tidak Berizin di Kawasan RUMIJA dan DAS Ciranjang
Berita · Berita terkait

"Semuanya bangunan semi permanen dan tidak memiliki izin atau bangunan ilegal. Makanya langsung kami bongkar," tegas Djoko mengenai status hukum properti yang ditertibkan.

Pihak manajemen daerah menekankan bahwa operasi pembersihan ini memuat misi ganda, yakni menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus melakukan penataan estetika ruang jalan transnasional di Cianjur agar terlihat lebih rapi.

"Dengan tidak adanya kios-kios liar tersebut, diharapkan tidak ada yang menenggak miras di sana dan meresahkan warga. Tidak ada yang buang sampah sembarangan, dan Cianjur bisa kembali indah. Seperti halnya Jalur Puncak yang kios liarnya kita bongkar, sekarang sudah lebih indah. Pengendara yang melintas bisa melihat pemandangan kawasan puncak lebih indah," pungkas Djoko.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur · QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank

Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
RSUD Cimacan Cianjur