Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Terjerat Kasus Narkoba, Aktor Dwi Sasono Terancam 5 Tahun Penjara

Terbit 1 Jun 2020 05:11 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

CIANJURUPDATE.COM – Dunia perfilman tanah air dikejutkan dengan kabar penangkapan Dwi Sasono. Aktor tanah air tersebut ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan.

Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung pada Senin (01/06/2020). “Iya benar ( Dwi Sasono ditangkap),” kata Vivick seperti dikutip dari Kompas.

Dari informasi yang didapat, penangkapan Dwi Sasono telah dilakukan sejak 26 Mei 2020. Dwi Sasono ditangkap tanpa perlawanan dan kooperatif kepada petugas di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga
Tekan Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (01/06/2020) pagi. Aktor Dwi Sasono terancam 5 tahun penjara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

“(Dikenakan) Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara,” ucap Yusri Yunus dalam siaran live di akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan.

Penetapan hal tersebut didasarkan dari barang bukti yang didapatkan saat penangkapan. Yakni dengan ditemukan ada di kediaman DS, narkotika jenis ganja. Beratnya hampir mencapai 16 gram yang dosembunyikan di atas lemari dalam satu tempat.

Baca Juga
Satresnarkoba Polres Cianjur Ungkap 32 Kasus Narkoba, Sita 17,1 Kg Ganja dan 479 Gram Sabu
Berita · Berita terkait

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus penangkapan tersebut. Dengan melakukan pengejaran kepada tersangka berinisial C yang kini menjadi DPO.

Tersangka C ini diduga menjadi penyuplai narkoba kepada Dwi Sasono.(ct4/rez)

Sumber: Kompas | Foto: IG Dwi Sasono

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{