Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Dua Kasus LGBT Mencuat, Pemkab Cianjur Percepat Penyusunan Perbup Pencegahan

Terbit 31 Aug 2026 19:31 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Dua Kasus LGBT Mencuat, Pemkab Cianjur Percepat Penyusunan Perbup Pencegahan — Cianjur Update
Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu Ferdian. Foto: Rendi Irawan/ Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM — Pemerintah Kabupaten Cianjur mempercepat penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pencegahan perilaku penyimpangan seksual sesama jenis (LGBT). Langkah tersebut diambil guna merespons maraknya temuan kasus serta keresahan di tengah masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Panglima Laskar Kunfayakun, Aang Asep, menyoroti penanganan kasus tindak pidana pelecehan sesama jenis oleh oknum tenaga kesehatan (nakes) pada bulan lalu, serta insiden dua mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diamankan warga di Kelurahan Sayang.

"Dua kasus ini sudah menjadi gambaran jelas, berapa LBGT sudah banyak terjadi di Cianjur. Bahkan sudah secara terang-terangan," ujar Aang saat memberikan keterangan, Senin (31/8/2026).

Baca Juga
Tak Ada Unsur Pidana, Dua Mahasiswa KKN yang Diduga LGBT di Cianjur, Dilimpahkan ke Panti Rehabilitasi
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Aang memaparkan, data resmi mencatat keberadaan sekitar 1.119 orang kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) di Kabupaten Cianjur. Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mencatat 142 kasus baru Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) sepanjang semester pertama tahun 2026, dengan 43 kasus di antaranya berasal dari kelompok LSL.

"Melihat data tersebut sudah menunjukan sekarang Cianjur darurat LGBT. Semua pihak harus bergerak untuk mencegah penyebarannya, jangan sampai makin banyak lagi yang menjadi pelaku seks menyimpang di Kota Santri," tegas Aang.

Merespons kondisi tersebut, Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu, menyatakan bahwa daerahnya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai pencegahan penyimpangan seksual. Saat ini, pemerintah daerah berfokus merampungkan aturan turunan dalam bentuk Perbup.

Baca Juga
Pemkab Cianjur Sosialisasikan Pilkades Digital 2026, 47 Desa Siap Memilih 18 Oktober
Berita · Berita terkait

"Untuk Perda sudah ada, Perbup secepatnya kami buat," ujar Wahyu.

Selain penyiapan regulasi, Pemkab Cianjur tengah mengkaji langkah-langkah strategis untuk menangani persoalan tersebut secara terukur demi menjaga kondusivitas wilayah.

"Kami kaji langkah strategis untuk isu keresahan ini. Supaya Cianjur lebih kondusif. Kita liat kasus per kasus, secara umum masyarakat masih banyak normal. Yang melakukan hal di luar moralitas perlu ditindak bersama," pungkasnya.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Dadan Suherman
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{