Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Suami-Istri Asal Takokak Ditangkap Densus 88

Terbit 23 Sep 2019 06:45 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Suami-Istri Asal Takokak Ditangkap Densus 88 — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Takokak – AR (21) dan S (21), suami-istri asal Kampung Sirnasari RT 06/06, Desa Cisujen, Kecamata Takokak, Kabupaten Cianjur, ditangkap Densus 88, Senin (23/9/2019) sekitar pukul 07.05 WIB. Keduanya ditangkap di Perumahan Alamanda Regency, Blok N, Kelurahan Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi.

Penangkapan dua warga Takokak oleh Densus 88 itu merupakan hasil pengembangan penangkapan tersangka THB, terkait perencanaan I’dad dan aksi teror bersama kelompoknya.

Keduanya diduga ada keterlibatan kepemilikan bahan peledak H202 dan serbuk TATP. Adanya penangkapan kedua warga Takokak oleh Densus 88 dibenarkan oleh Kapolsek Takokak, Iptu Deden Dang Iki.

Baca Juga
Ayah Pelaku Sempat Bawa Korban ke Rumah Sakit, Pedagang Sayur Penusuk di Cianjur Dijerat Pasal Berlapis
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

“Iya benar kang,” ujar Deden melalui sambungan telepon.

Hingga saat ini Tim masih melakukan pendalaman informasi terkait penangkapan dua warga Takokak tersebut.(rez/bbs)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{