Balai Besar TNGGP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Penganiayaan dan Pengrusakan Pos SIMAKSI
CIANJURUPDATE.COM — Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) melaporkan kasus tindak pidana dugaan kekerasan terhadap petugas Polisi Kehutanan (Polhut) dan perusakan fasilitas negara berupa Pos Pemeriksaan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) di Jalur Pendakian Gunung Putri, Kabupaten Cianjur.
Insiden dugaan penganiayaan dan perusakan Barang Milik Negara (BMN) tersebut kini resmi ditangani pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan resmi BBTNGGP, peristiwa bermula pada Senin (7/9/2026) ketika petugas Resor PTN Gunung Putri melakukan pengawasan di jalur pendakian yang tengah ditutup guna mengantisipasi risiko kebakaran hutan dan lahan.

Petugas mendapati rombongan pendaki yang memaksakan masuk tanpa perizinan resmi (SIMAKSI). Petugas kemudian memberikan teguran dan penanganan sesuai prosedur di Pos Pemeriksaan SIMAKSI. Insiden awal tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum yang berkaitan dengan salah satu basecamp di sekitar jalur pendakian.
Eskalasi kejadian berlanjut pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 13.54 WIB. Terjadi aksi kekerasan fisik terhadap salah satu anggota Polhut Resor PTN Gunung Putri serta aksi perusakan fasilitas Pondok Jaga.
Akibat kejadian tersebut, petugas Polhut mengalami luka di bagian wajah serta hidung. Korban langsung dilarikan ke RSUD Cimacan, Kabupaten Cianjur, untuk mendapatkan penanganan medis dan proses visum. Sementara itu, bangunan Pos Pemeriksaan SIMAKSI mengalami kerusakan fisik berupa kaca jendela yang pecah dan sejumlah kursi rusak.
Merespons aksi kekerasan dan perusakan BMN tersebut, Balai Besar TNGGP langsung berkoordinasi dan melaporkan insiden ini ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pacet, Kabupaten Cianjur, untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta menghimpun keterangan saksi.
Kepala Balai Besar TNGGP, Sadtata Noor Adirahmanta, menyayangkan insiden penganiayaan yang menimpa anggotanya saat menjalankan tugas pengawasan kawasan konservasi negara.
"Kami sangat menyayangkan adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas negara serta kerusakan terhadap fasilitas negara," ungkap dia, Kamis (10/9/2026).
Pihak Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menyerahkan atas kejadian tersebut ke pihak berwenang untuk ditindak secara tegas sesuai bukti dan fakta lainya.
"Kami menyerahkan proses penanganan aspek hukumnya kepada pihak yang berwenang dan akan mendukung sepenuhnya proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan bukti dan fakta yang ada," tegasnya.
Pihak Balai Besar TNGGP mengingatkan seluruh elemen masyarakat, pengelola basecamp, pemandu, porter, hingga calon pendaki untuk selalu mematuhi seluruh regulasi dan prosedur perizinan yang berlaku di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Sadtata menegaskan bahwa pengawasan dan pemeriksaan di pintu jalur pendakian merupakan bagian dari prosedur standar untuk menjaga kelestarian kawasan serta menjamin keselamatan para pengunjung.
"Kami mengajak semua pihak agar dapat menyelesaikan setiap persoalan secara prosedural tanpa melakukan aksi kekerasan maupun tindakan anarkis terhadap fasilitas negara," tutup dia.***
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


