Tak Kunjung Ditangani, Korban Pergerakan Tanah Takokak Pertanyakan Peran Pemkab Cianjur
CIANJURUPDATE.COM - Warga korban bencana pergerakan tanah di Kampung Cibuluh RT 001/RW 004, Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, mengeluhkan ketiadaan tindakan nyata dari pemerintah daerah hingga saat ini.
Bencana pergerakan tanah yang telah terjadi berulang, yakni pada tahun 2020, 2024, dan 2026 dan telah merusak ratusan rumah warga ini dibiarkan tanpa penanganan, sementara bantuan terakhir yang diterima warga terjadi pada tahun 2020 silam, itu pun dinilai tidak tepat sasaran.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Ketua RT 001 Kampung Cibuluh, Atep M, pergerakan tanah di wilayah tersebut berdampak pada ratusan bangunan dengan rincian 132 rumah rusak berat, 40 rumah rusak sedang, dan 100 rumah rusak ringan. Selain itu, terdapat kebutuhan relokasi terpadu untuk 114 keluarga dan relokasi mandiri untuk 18 keluarga.

Dalam keterangannya, Atep menyoroti absennya tindakan pemerintah saat ini dan mengungkap bahwa penyaluran bantuan di masa lalu (2020) juga bermasalah, khususnya terkait dana bantuan sewa rumah bagi korban terdampak.
"Bantuan pada waktu tahun 2020 hanya berupa sembako, sedangkan untuk perbaikan rumah belum ada. Sempat ada informasi mengenai dana sebesar Rp1.500.000 untuk sewa rumah, tetapi pembagiannya tidak tepat sasaran. Warga yang rumahnya rusak berat tidak kebagian, sedangkan segelintir orang yang rumahnya tidak rusak justru mendapatkan bantuan," jelas Atep saat dimintai keterangan pada Senin (24/8).
Atep menambahkan bahwa dari total keseluruhan rumah yang rusak berat di desanya, pendataan dan pembagian bantuan di tingkat RT sangat minim dan dirasa tidak adil.
"Dari total 132 Kepala Keluarga (KK) yang rumahnya rusak berat di satu desa, khusus di wilayah RT saya hanya 14 orang yang mendapat bantuan. Masih ada 7 keluarga dengan kondisi rumah rusak berat yang sama sekali tidak kebagian," tambahnya.
Melalui sebuah rekaman video yang menunjukkan kondisi rumah warga yang retak parah dan disangga menggunakan batang bambu, Atep juga menyampaikan pesan terbuka yang ditujukan kepada jajaran pemerintah daerah dan provinsi. Ia mengeluhkan lambatnya tindak lanjut dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meski peninjauan sudah pernah dilakukan di lokasi kejadian.
"Video ini ditujukan kepada Bapak Bupati Cianjur, dr. Wahyu Ferdian, dan Bapak Dedi Mulyadi. Musibah pergerakan tanah di Kampung Cibuluh ini sudah berlangsung sejak tahun 2020, berlanjut di 2024, dan sekarang terjadi lagi pada tahun 2026. Pihak BPBD sudah pernah meninjau ke lokasi, tetapi sama sekali tidak ada tindak lanjut," ungkap Atep dalam video tersebut.
Ia juga secara khusus memohon perhatian dari Dedi Mulyadi agar turut meninjau dan membantu warga Cianjur yang terdampak bencana yang merasa diabaikan ini.
"Kepada Bapak Dedi Mulyadi, kami memohon bantuannya. Daerah yang jauh seperti NTT saja Bapak kunjungi, kami berharap warga Bapak di Cianjur juga diperhatikan, karena hingga saat ini belum ada tanggapan dan penanganan yang nyata," tuturnya.
Sementara itu, saat berita ini diturunkan, pihak BPBD Kabupaten Cianjur belum memberikan tanggapan maupun pernyataan resmi ketika dihubungi terkait ketiadaan penanganan bencana pergerakan tanah di Desa Waringinsari tersebut.***
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


