Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Larangan Eceran Gas Elpiji 3 Kg Disebut Bukan Dari Prabowo, Bahlil Lahadalia Bilang Begini

Terbit 4 Feb 2025 07:59 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Larangan Eceran Gas Elpiji 3 Kg Disebut Bukan Dari Prabowo, Bahlil Lahadalia Bilang Begini — Cianjur Update
Ilustrasi pangkalan gas elpiji 3 kg. (Foto: pertamina.com)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan respons terkait pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengenai kebijakan larangan eceran gas elpiji 3 kg.

Dasco sebelumnya menyatakan bahwa larangan penjualan gas elpiji 3 kg oleh pengecer bukanlah kebijakan dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah melalui kajian mendalam sejak tahun 2023, termasuk audit dari BPK.

Iklan sevilage

Ia juga menyoroti adanya penyalahgunaan oleh oknum pengecer yang menyebabkan kericuhan di masyarakat.

Baca Juga
Dari Lahan Bekas HGU Jadi Produktif, Bank Tanah Kelola 980 Hektare di Cianjur
Berita · Berita terkait

“Semua ini adalah kebijakan yang telah kita kaji secara mendalam. Ini sebenarnya sudah ada sejak 2023 dengan hasil audit dari BPK,” ujar Bahlil dilansir CNBC Indonesia, Selasa (4/2/2024).

BACA JUGA: Penjual Eceran Gas Elpiji 3 Kg Dilarang dan Ilegal, Ternyata Alasannya Ini

Bahlil menegaskan bahwa Kementerian ESDM bertanggung jawab penuh atas situasi ini dan akan melakukan perbaikan serta penataan. Ia juga menekankan komitmen Presiden untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses yang tepat terhadap gas elpiji 3 kg.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa kebijakan larangan penjualan gas elpiji 3 kg eceran bukan berasal dari perintah Presiden Prabowo. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil oleh Kementerian ESDM untuk menertibkan harga.

Baca Juga
Ratusan Relawan dan Warga Penjinak Api Gunung Gede Pangrango Terima Uang 'Kadeudeuh' dari Pemprov Jabar
Berita · Berita terkait

“Sebenarnya ini bukan kebijakan dari Presiden untuk kemudian melarang yang kemarin itu. Tapi melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kami sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan,” kata Dasco , Selasa (4/2/2025).

Dasco menambahkan bahwa pemerintah berencana membuat regulasi mengenai patokan harga di tingkat pengecer. Selain itu, para pengecer akan didaftarkan dan berstatus sebagai sub pangkalan.

“Justru itu ini nanti regulasi diatur supaya nyampe ke masyarakat itu harganya tidak mahal,” katanya.

BACA JUGA: Pembatasan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Mulai Februari 2025, Konsumen Wajib Daftar dengan KTP dan KK

Baca Juga
Tujuh Atlet Rampungkan Ekspedisi Lari Ekstrem 207 Kilometer dari Pantai Lugina ke Gunung Pangrango
Berita · Berita terkait

Seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Cianjur, Yulianti (42), mengaku tidak setuju dengan kebijakan ini.

Ia merasa kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg karena harus mencari ke pangkalan yang jaraknya lebih jauh.

“Saya jadi harus keluar ongkos lebih untuk mencari gas elpiji 3 kg. Dulu, saya bisa dengan mudah membeli di warung dekat rumah,” ujar Yulianti.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{