Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Kasus Penemuan Mayat di Sukanagara Terungkap, Motifnya Dendam

Terbit 13 Oct 2019 07:28 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Kasus Penemuan Mayat di Sukanagara Terungkap, Motifnya Dendam — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur berhasil mengungkap misteri penemuan mayat Jaenal Ompusunggu di Kampung Sukarajin, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara pada Kamis (26/9/2019). Polisi menyebutkan, Jaenal merupakan korban pembunuhan dan mayatnya dibuang di Sukanagara.

Ada tujuh tersangka yang diamankan, mereka memiliki peran masing-masing. Mulai dari eksekutor, penadah handphone, hingga penadah motor.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengungkapkan, motif pembunuhan Jaenal Ompusunggu didasari dendam. Namun Juang belum menjelaskan lebih rinci mengenai dendam para pelaku tersebut terhadap korban.

Iklan sevilage

“Iya, betul dendam,” tuturnya kepada Cianjur Update, Minggu (13/10/2019).

Baca Juga
Tekan Kasus PMI Ilegal, Pemkab Cianjur Perketat Pengawasan hingga Pelosok Desa
Berita · Berita terkait

Adapun ketujuh orang pelaku yang telah tertangkap di antaranya ANA (50), C (42), WN (43), SP (37), DN (41), AT (43), dan YP (54).

“Jadi saat ini kita sudah mengungkap pelaku dari pembunuhan tersebut yang jumlahnya tujuh orang.” ungkapnya.

Ketujuh pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 388 KHUP Tentang Kejahatan Terhadap Nyawa dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Para pelaku dijerat pasa tersebut karena dinilai dengan sengaja merampas nyawa orang lain.

Baca Juga
Satresnarkoba Polres Cianjur Ungkap 32 Kasus Narkoba, Sita 17,1 Kg Ganja dan 479 Gram Sabu
Berita · Berita terkait

Awal Mula Penangkapan

Sebelumnya diberitakan, Tim Khusus Satreskrim Polres Cianjur sebelumnya melakukan penyelidikan sesuai bahan keterangan. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap AN. Setelah melakukan pengembangan dilakukan penangkapan terhadap CK yang diduga pelaku pembunuhan korban.

Lalu, polisi pun melakukan pengembangan terhadap penadah motor milik korban yaitu DN yang kemudian dijual oleh pelaku CK melalui YP dan dan AT. Polisi pun melakukan penangkapan terhadap penadah handpone milik korban yang ditukar oleh pelaku CK dengan WN. Bahkan, WN juga bertukar handphone dengan SP.

Dari penangkapan tersebut, Polres Cianjur berhasil mengumpulkan barang bukti. Di antaranya satu unit kendaraan roda empat berwarna abu-abu metalik dengan nopol D 1673 UA. Lalu dua unit kendaraan roda dua, bernopol D 4204 UDT dan D 5183 ZDJ, satu batang kayu balok yang digunakan untuk membunuh Jaenal Ompusunggu. Selain itu, diamankan pula satu buah handpone, uang tunai Rp1.364 ribu, serta seperangkat pakaian korban.(ct1)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{