Tekan Kasus PMI Ilegal, Pemkab Cianjur Perketat Pengawasan hingga Pelosok Desa
CIANJURUPDATE.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengagendakan penguatan sistem pencegahan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural. Langkah ini diambil menyusul masih tingginya akumulasi laporan mengenai pekerja migran asal daerah yang tersandung hambatan ketenagakerjaan di negara tujuan.
Based on official data, hingga pertengahan tahun 2026, tercatat sedikitnya 42 warga Cianjur menghadapi kendala hukum maupun personal di luar negeri, di mana mayoritas terbukti bermigrasi lewat jalur nonresmi.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menerangkan bahwa instansinya bakal mengoptimalkan fungsi edukasi publik secara masif untuk meminimalisasi risiko kedaruratan bagi warga yang bermaksud mencari nafkah di luar negeri.
“Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Disnakertrans akan terus memperkuat edukasi dan sosialisasi hingga ke tingkat desa dengan melibatkan pemerintah desa, aparat keamanan, sekolah, tokoh masyarakat, serta instansi terkait,” kata Wahyu saat memberikan keterangan resmi, Rabu (1/7/2026).
BACA JUGA: Putra Daerah Cianjur Robi Darwis Resmi Bergabung dengan Arema FC
Selain menitikberatkan pada aspek tindakan preventif melalui sosialisasi, Pemkab Cianjur menjadwalkan pengetatan monitoring terhadap aktivitas operasional oknum atau lembaga yang mengarah pada tindakan perekrutan nonprosedural di lapangan.
“Kami juga akan memperketat pengawasan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan perekrutan secara nonprosedural serta mendorong masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya praktik pemberangkatan ilegal,” ujar Wahyu menekankan pentingnya peran aktif komunitas warga.
Sebagai langkah jangka panjang untuk memotong rantai ketergantungan warga terhadap sektor kerja informal luar negeri, pemerintah daerah juga berfokus pada stimulasi ekonomi domestik melalui penyediaan bursa kerja lokal serta peningkatan standardisasi keahlian kerja.
“Di sisi lain, kami juga terus berupaya memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja di dalam negeri agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk bekerja secara aman dan layak,” imbuhnya.
BACA JUGA: Pohon Besar Tumbang di Jalur Cianjur-Bandung, 4 Kendaraan Tertimpa dan 4 Orang Luka
Wahyu menegaskan bahwa pelindungan terhadap hak-hak warga negara yang berada di luar negeri tetap menjadi prioritas kerja eksekutif. Pemkab berjanji akan langsung mengaktivasi skema koordinasi taktis bersama otoritas pusat jika menerima aduan penelantaran atau kekerasan.
“Keselamatan warga Cianjur adalah prioritas kami. Apabila ada pekerja migran asal Cianjur yang mengalami permasalahan di luar negeri, Pemerintah Kabupaten melalui Disnakertrans akan segera melakukan pendataan, berkomunikasi dengan keluarga, serta berkoordinasi dengan KP2MI/BP3MI, Kementerian Luar Negeri, dan perwakilan Republik Indonesia di negara penempatan untuk mengupayakan perlindungan serta pemulangan yang bersangkutan,” jelas Wahyu.
Terkait kompleksitas teknis evakuasi, pihak daerah menyadari adanya perbedaan yurisdiksi di tiap wilayah penempatan, sehingga pendekatan diplomasi yang diambil harus fleksibel dan disesuaikan regulasi lokal negara setempat.
“Setiap kasus memiliki karakteristik yang berbeda sehingga penyelesaiannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum di negara setempat dan melalui koordinasi lintas instansi. Kami juga akan memberikan pendampingan kepada keluarga selama proses berlangsung,” paparnya.
BACA JUGA: Bulog Cianjur Pastikan Minyakita Bantuan Pangan Aman dari Kontaminasi Solar
Guna memberikan efek jera, Pemkab Cianjur mendukung penuh aparat penegak hukum untuk memproses secara pidana para agen penyalur tenaga kerja tanpa izin resmi yang beroperasi di wilayah hukum Cianjur.
“Kami juga mendorong penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti memberangkatkan pekerja migran secara ilegal agar kasus seperti ini tidak terus berulang,” tutur Wahyu.
Di akhir keterangannya, ia meminta masyarakat agar tetap bersikap rasional dan jeli dalam memilah informasi lowongan pekerjaan internasional.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergiur janji pekerjaan yang tidak jelas. Berangkatlah melalui jalur resmi, karena bekerja secara prosedural akan memberikan






