Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Geger di Unhas, Polemik DO Mahasiswa FIB dan Demonstrasi Kekerasan Seksual

Terbit 29 Nov 2024 08:39 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Geger di Unhas, Polemik DO Mahasiswa FIB dan Demonstrasi Kekerasan Seksual — Cianjur Update
Kasus pemecatan mahasiswa FIB Unhas memicu kontroversi. Rektor Unhas bantah kaitan dengan aksi demonstrasi.(Foto: Istimewa)

Langit mendung menyelimuti Universitas Hasanuddin (Unhas), mencerminkan suasana kampus yang penuh polemik. Surat Keputusan bernomor 4472/UN4.9.1/KP.08.03/2024, ditandatangani Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., memicu diskusi luas.

Keputusan itu mengakhiri status mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Alief Gufran, akibat pelanggaran serius terhadap aturan kampus.

Kabag Humas Unhas, Dr. Ahmad Bahar, menegaskan bahwa kasus ini tak berkaitan dengan demonstrasi.

Iklan sevilage

“Kasus pemecatan ini sudah diproses sejak Oktober, jauh sebelum aksi demo berlangsung,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (28/11/2024) malam.

Baca Juga
Diduga Bermesraan Sesama Jenis, 2 Mahasiswa KKN di Sayang Cianjur Diamankan Warga
Berita · Berita terkait

Ia menjelaskan bahwa Alief melanggar pasal terkait etika berinteraksi, khususnya BAB 5 Pasal 9 dan Pasal 12, yang mencakup larangan membawa pihak luar ke dalam kampus.

Demonstrasi di kampus itu sendiri bermula dari aksi solidaritas terhadap korban pelecehan seksual. Namun, aksi yang semula damai berubah anarkis ketika terjadi pengrusakan fasilitas kampus.

“Kami ingin kampus tetap menjadi tempat yang aman, tanpa tindakan merusak,” tegas Prof. Jamaluddin dalam pernyataan sebelumnya.

Baca Juga
Diduga Mencemari Nama Baik, Aliansi Mahasiswa di Cianjur Deklarasikan Sikap Tolak LGBT
Berita · Berita terkait

Pemecatan Alief memicu reaksi publik dan viral di media sosial. Banyak yang menyebut keputusan ini sebagai langkah represif, meskipun pihak kampus membantah tudingan tersebut.

“Unhas harus menjaga etika akademik dan melindungi nama baik institusi,” tambah Ahmad Bahar.

Kasus pelecehan yang melibatkan seorang dosen berinisial FS juga menjadi sorotan. Dosen itu telah diberhentikan sementara, menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga
Tak Ada Unsur Pidana, Dua Mahasiswa KKN yang Diduga LGBT di Cianjur, Dilimpahkan ke Panti Rehabilitasi
Berita · Berita terkait

“Tidak ada toleransi bagi predator seksual di kampus ini,” ujar Prof. Jamaluddin.

Di tengah kekacauan ini, Unhas beralih ke sistem perkuliahan daring hingga 1 Desember 2024. Langkah ini diambil untuk meredakan situasi dan mencegah eskalasi konflik.

“Kami berharap kampus ini kembali menjadi ruang aman untuk berpikir kritis dan bertumbuh,” tutup Prof. Jamaluddin dengan penuh optimis

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{