Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Cek Siapa Saja yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12!

Terbit 23 Feb 2021 06:23 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Cek Siapa Saja yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12! — Cianjur Update
PRAKERJA: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 masih dibuka, login segera ke www.prakerja.go.id. (Foto: Internet)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Setelah lama dinanti, akhirnya program Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dibuka hari ini, Selasa (23/2/2021). Semua penerima bansos berhak menerima uang BLT sebesar Rp3,5 juta. Namun begitu, program Kartu Prakerja ini tidak bisa diikuti oleh semua masyarakat.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tahutu menjelaskan berdasarkan Perpres 76/2020 dan Permenko 11/2020 dijelaskan, bahwa kelompok yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja itu seperti PNS, TNI/Polri, dan mereka yang menerima bantuan sosial dari Kemensos.

“Permenko juga mengatur daftar terlarang yang meliputi pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN/TNI/POLRI, kepala desa, dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD, penerima bansos Kemensos,” ujar Louisa, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga
Gagalkan Tawuran Pelajar di Cibeber, Polisi Amankan Dua Siswa SMP dan Sajam
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Diketahui, sampai saat ini pemerintah sudah menggelar program Kartu Prakerja hingga gelombang 11 hingga akhir 2020 lalu. Rencananya, Selasa (23/2/2021) siang, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.

Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.

Namun, sebelum mendaftar pastikan kalian memenuhi syarat seperti.

Baca Juga
Kapolres Cianjur Beri Penghargaan kepada Warga yang Bantu Ungkap Peredaran Uang Palsu
Berita · Berita terkait
  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia di atas 18 tahun.
  3. Tidak sedang melakukan kuliah atau sekolah.

Calon peserta juga sebaiknya memahami tahapan-tahapan untuk mendaftar, sebagai berikut:

  1. Buka laman www.prakerja.go.id.
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
  4. Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka.
  5. Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.

(sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{