Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG di Pertamina

Terbit 9 Jan 2025 09:24 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG di Pertamina — Cianjur Update
Eks Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait kasus korupsi pengadaan LNG. (Foto: Istimewa)

Eks Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG), Kamis (9/1/2025).

Berdasarkan pantauan di lapangan, Ahok tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 11.20 WIB.

Saat tiba, ia menyampaikan pernyataan singkat kepada wartawan.

Iklan sevilage

“Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina,” ujar Ahok kepada pers dilansir Kompas.com.

Baca Juga
Empat Orang Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pungli Jalan Citiis Sukanagara, Diberi Pembinaan dan Peringatan Hukum
Berita · Berita terkait

Ahok menjelaskan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi karena kasus tersebut muncul ketika ia masih menjabat sebagai komisaris PT Pertamina.

“Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat Kementerian BUMN juga waktu itu,” tambah politikus PDI-P itu.

KPK diketahui tengah mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina.

Pada 2 Juli 2024, KPK telah menetapkan dua pejabat PT Pertamina sebagai tersangka, yaitu Yenni Andayani, mantan Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina 2013-2014, serta Hari Karyuliarto, mantan Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014.

Baca Juga
Dua Kasus LGBT Mencuat, Pemkab Cianjur Percepat Penyusunan Perbup Pencegahan
Berita · Berita terkait

Sebelumnya, eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, telah divonis sembilan tahun penjara dalam kasus yang sama.

Karen dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut dalam pengadaan LNG di PT Pertamina.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan Ahok dan perkembangan kasus tersebut.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{