Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Wow, Cukai Rokok Resmi Naik 12,5 Persen pada 2021, Cek di Sini Daftarnya!

Terbit 10 Dec 2020 07:46 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Wow, Cukai Rokok Resmi Naik 12,5 Persen pada 2021, Cek di Sini Daftarnya! — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata sebesar 12,5 persen yang berlaku efektif per 1 Februari 2021 mendatang.

Sri Mulyani menyebut keputusan diambil dengan memperhatikan keberlangsungan tenaga kerja di industri terkait, petani tembakau, maupun industri itu sendiri.

“Dengan komposisi tersebut maka rata-rata kenaikan tarif cukai adalah sebesar 12,5 persen,” ujarnya pada konferensi pers secara daring, pada Kamis (10/12/2020).

Iklan sevilage

Rinciannya, untuk CHT jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) golongan 1 naik 18,4 persen. SPM golongan 2A naik sebesar 16,5 persen. Lalu, untuk SPM golongan 2B naik 18,1 persen. Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan I naik sebesar 16,9 persen. SKM golongan 2A naik 13,8 persen. Kemudian, SKM golongan 2B naik sebesar 15,4 persen.

Baca Juga
TMMD Ke-129, Rumah Warga Cibinong Cianjur Makin Kokoh, Progres Capai 37,6 Persen
Berita · Berita terkait

Sementara, untuk industri rokok padat karya yang mempekerjakan banyak buruh atau Sigaret Kretek Tangan tidak mengalami kenaikan.

“Sigaret kretek tangan cukai hasil tembakaunya tidak dinaikkan atau kenaikan 0 persen,” imbuh Sri.

Sri menyebut, keputusan ini diharapkan dapat menyeimbangkan antara pemangku kepentingan di industri tersebut sekaligus menekan konsumsi masyarakat dengan mengurangi keterjangkauan rokok di pasaran.

Baca Juga
Kebakaran Landa Alun-alun Suryakencana Gunung Gede Pangrango, Api Berhasil Dipadamkan dalam Tiga Jam
Berita · Berita terkait

Berikut daftar harga usai kenaikan cukai rokok pada 2021:

  • SPM I naik Rp145/batang jadi Rp935/batang
  • SPM Golongan IIA naik Rp80/batang jadi Rp565/batang
  • SPM Golongan IIB naik Rp85/batang jadi Rp555/batang
  • SKM I naik Rp125/batang jadi Rp865/batang
  • SKM IIA naik Rp65/batang jadi Rp535/batang
  • SKM IIB naik Rp70/batang jadi Rp525/batang

Khusus untuk SKT, harga tidak naik, berikut rinciannya:

  • SKT IA: Rp425/batang
  • SKT IB: Rp330/batang
  • SKT II: Rp200/batang
  • SKT III: Rp110/batang

Sementara itu, di tempat terpisah, Jusuf Kalla (JK) mengeluarkan pernyataan ‘dosa’ ketika ia menjadi wakil presiden. Ia mengaku gagal menekan konsumsi rokok RI selama menjadi wakil presiden baik pada periode 2004-2009 maupun 2014-2019.

Baca Juga
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Berita · Berita terkait

JK bilang selama menjadi wapres, ia telah mengupayakan berbagai cara untuk mengurangi konsumsi rokok di dalam negeri. Namun sayang usahanya tak berbuah.

Konsumsi dan jumlah perokok di Indonesia justru malah naik. Data Kementerian Keuangan mencatat jumlah perokok meningkat di kalangan perempuan dari 2,5 persen menjadi 4,8 persen pada akhir 2018. Begitu pula dengan perokok kalangan anak yang naik dari tujuh persen menjadi sembilan persen.

“Ini juga tentu saya ikut bersalah ya, dua kali jadi wapres, walaupun saya dalam kondisi dua kali kabinet itu berusaha mengupayakan agar rokok dikurangi, pajaknya dinaikkan ternyata tidak terlalu berhasil, karena banyak juga pendukungnya termasuk dalam pemerintahan,” ujarnya dalam acara International Virtual Conference 2020 yang dikutip , Kamis (10/12/2020).(sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{