Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Sering Ngamuk, ODGJ di Cianjur Dikurung-Diborgol Keluarga dengan Rantai Besi -

Terbit 31 May 2021 03:41 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Sering Ngamuk, ODGJ di Cianjur Dikurung-Diborgol Keluarga dengan Rantai Besi - — Cianjur Update
DIKURUNG: Seorang ODGJ di Cianjur terpaksa dikurung dan diborgol keluarganya karena sering mengamuk. (Foto: Rusmana/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Karena sering mengamuk, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Cianjur bernama Lukman, terpaksa dikurung dan diborgol oleh keluarganya dengan menggunakan rantai besi.

Lelaki berusia 37 tahun tersebut merupakan warga Kampung Tugu Kulon RT 03/RW 20, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur Kota, Kabupaten Cianjur.

Sudah lebih dari setahun lamanya, anak pasangan Jenal dan Aca Komsah itu diborgol pergelangan tangan kirinya dengan rantai besi.

Iklan sevilage

Selain itu, ia pun dikurung dalam sebuah gubuk kayu berukuran 2×3 meter yang tak jauh dari rumah keluarganya.

Baca Juga
Chaeronsyah Pimpin IJTI Cianjur, Siap Bangun Jurnalis Kredibel
Berita · Berita terkait

Rian yang merupakan Kakak Lukman, mengatakan, Lukman terpaksa diborgol karena mengalami depresi dan dianggap membahayakan lantaran sering mengamuk.

“Ia sering mengamuk dan merusak barang milik warga sekitar,” ujarnya kepada Cianjur Update, Senin (31/5/2021).

DIKURUNG: Seorang ODGJ di Cianjur terpaksa dikurung dan diborgol keluarganya karena sering mengamuk. (Foto: Rusmana/CIANJURUPDATE.COM)

Ia juga menyebut, sudah sempat beberapa kali membawa Lukman untuk berobat, namun kondisi Lukman tetap tak kunjung sembuh.

“Hampir satu tahun lebih ini kami terpaksa mengurung Lukman menggunakan rantai borgol, karena memang sangat meresahkan tetangga sekitar,” paparnya.

Baca Juga
Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN Cianjur Edukasi Warga tentang Penggunaan Listrik yang Aman
Berita · Berita terkait

Namun kini, Kementerian Sosial bersama tim dari Yayasan Rumah Pulih Jiwa sudah mengevakuasi Lukman untuk menjalani perawatan.

Unit Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Umar Khaerudin mengatakan, ada tiga ODGJ di Kabupaten Cianjur yang sudah dilakukan pembebasan dari kurungan dan pasungan.

“Selain Lukman, ada dua dari ODGJ lain yang akan pihak Kemensos evakuasi ke Balai Palamarta Sukabumi. Selanjutnya, kami tengah mempersiapkan kelengkapan administrasi untuk pelayanan medis dan rawat inap bagi para pasien di rumah sakit jiwa,” terangnya.

Ia mengungkapka, jika proses kelengkapan administrasi sudah siap, tim pun akan langsung membawa semua pasien.

Baca Juga
Lutung Jawa Diduga Tertabrak di Ciranjang, Polres Cianjur Serahkan ke BKSDA Jabar untuk Rehabilitasi
Berita · Berita terkait

“Karena memang saat kami lihat kondisi Kang Lukman, sangat membutuhkan layanan rawat inap untuk kesehatan jiwanya. Jadi biasanya, proses rawat inap di rumah sakit itu sekitar 21 hari. Setelah itu, pimpinan kami dari Balai Palamarta akan mengarahkan perawatan layanan asistensi rehabilitasi sosial,” paparnya.

Ia menuturkan, dari hasil asesmen awal setelah dari rumah sakit akan masuk ke Balai Palamarta Sukabumi. Di sana, lanjutnya, akan ada asesmen secara komprehensif, selain pemulihan kesehatan jiwanya, juga untuk pemberdayaan secara sosial ekonomi.

“Mudah-mudahan nanti hasil asesmen Kang Lukman ini baik dan masih memiliki potensi untuk pengembangan kemampuan serta keberfungsian sosialnya,” tandasnya.(ct10/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{