Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

MUI Cianjur: Tempat Hiburan Malam Harus Terus Diawasi

Terbit 4 Nov 2020 11:03 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur tidak setuju jika kegiatan yang berpotensi menimbulkan kemaksiatan masih beroperasi tanpa adanya pengawasan dan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Penertiban tempat karaoke dan tempat hiburan itu ruang lingkupnya urusan pemerintah. Kalau bicara MUI sendiri, semua yang menimbulkan kemaksiatan tentu kami tidak setuju jika masih dibuka apalagi tanpa pengawasan,” ujar Ketua MUI KH Abdul Rauf saat diwawancarai Cianjur Update, Rabu (4/11/2020).

Menurutnya, kegiatan di tempat karaoke ataupun pengajian memang tidak dibatasi. Artinya pemerintah sampai hari ini tidak melarang kegiatan sosial keagamaan dilakukan, hanya saja pemerintah memberikan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Iklan sevilage

“Karena di tempat karaoke atau hiburan malam ada kegiatan yang bersifat nahi munkar, tentu kami tidak setuju jika akhirnya berdampak kepada kemaksiatan yang dilakukan masyarakat. Lebih parahnya menjadi tempat penularan Covid-19,” tuturnya.

Baca Juga
Golkar Cianjur Dorong Inovasi BUMD: Penyertaan Modal Harus Tingkatkan PAD
Berita · Berita terkait

Namun begitu, lanjut Abdul, pemerintah juga punya kebijakan lain jika tempat hiburan tersebut tetap dibuka. Di antaranya, akan banyak pegawai dari tempat karaoke dan hiburan malam tersebut yang tidak bekerja.

“Akhirnya pemerintah pun harus mengeluarkan kebijakan untuk kondisi tersebut,” ucapnya.

Hanya saja, lanjut Abdul, jika perusahaan-perusahaan atau tempat hiburan tersebut tetap melanggar ketentuan pemerintah, tentu harus ditutup juga.

Baca Juga
Terhimpit Rencana Agrowisata, Warga Ciseureuh Batulawang Cemas Kehilangan Tempat Tinggal dan Masa Depan Anak
Berita · Berita terkait

“Jadi tidak ada istilah tempat karaoke atau bioskop lebih bebas dari pada kegiatan pengajian. Karena semua kegiatan apapun harus terus diawasi pelaksanaannya terutama di masa pandemi seperti sekarang,” ucapnya.

Pihaknya mengungkapkan, sampai saat ini tidak pernah menerima laporan dari komunitas Islam yang melakukan kegiatan dan dibubarkan tanpa alasan yang jelas.

“Artinya jelas, karena kami terus menyampaikan kepada rekan-rekan komunitas Islam agar terus menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan ketika kegiatan keagamaan sedang berlangsung,” tandasnya.(ct6/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{