Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Cek Sekarang Juga! Begini Cara Daftar PKH Tahun 2024 Secara Online dan Offline, Pastikan Syaratnya Sudah Terpenuhi

Terbit 5 Jul 2024 09:30 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Cek Sekarang Juga! Begini Cara Daftar PKH Tahun 2024 Secara Online dan Offline, Pastikan Syaratnya Sudah Terpenuhi — Cianjur Update
Daftar program Bantuan PKH lewat HP. (Foto: Pinterest/umsu.ac.id)

CIANJURUPDATE.COM – Jika Anda berencana untuk mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024, berikut adalah panduan lengkap tentang cara daftar PKH baik secara online maupun offline.

Dengan mengetahui cara daftar PKH tahun 2024, Anda bisa berpeluang mendapatkan bantuan dari pemerintah apabila memenuhi kriteria.

Program ini bertujuan membantu keluarga kurang mampu di Indonesia dengan berbagai bentuk bantuan sosial, jadi untuk mendapatkannya simak cara daftar PKH tahun 2024 di bawah ini.

Iklan sevilage

Cara Daftar PKH Secara Online

Untuk mendaftar PKH secara online, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Unduh Aplikasi “Cek Bansos”

Kunjungi Play Store atau App Store dan unduh aplikasi “Cek Bansos”. Aplikasi ini adalah platform resmi untuk pendaftaran dan verifikasi bantuan sosial PKH.

Baca Juga
Sempat Hilang dan Tenggelam di Sungai Cilaku, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
Berita · Berita terkait

2. Registrasi Akun Baru

Setelah mengunduh aplikasi, buat akun dengan mengisi informasi dasar seperti nama lengkap, alamat, dan nomor kontak. Pastikan data yang Anda masukkan akurat untuk proses verifikasi yang lebih lancar.

3. Pilih Menu “Daftar Usulan”

Masuk ke beranda aplikasi dan pilih opsi “Daftar Usulan” untuk memulai pendaftaran PKH.

4. Isi Informasi Pribadi

Isi semua informasi pribadi yang diminta oleh aplikasi, termasuk data keluarga dan jenis bantuan yang diinginkan. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar.

5. Proses Verifikasi

Baca Juga
Warganya Bahagia, Ketua RW 01 di Solokpandan Gelar Acara Gratis Jelang HUT RI ke-81
Berita · Berita terkait

Setelah mengisi informasi, lakukan proses verifikasi sesuai instruksi aplikasi untuk menyelesaikan pendaftaran.

Cara Daftar PKH Secara Offline

Jika Anda lebih memilih cara pendaftaran offline, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi Kantor Kepala Desa atau Lurah

Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda ke kantor kepala desa atau lurah setempat.

2. Ikuti Proses Musyawarah Desa/Kelurahan

Anda akan mengikuti musyawarah desa atau kelurahan untuk menentukan kelayakan sebagai penerima bantuan PKH.

Baca Juga
Tega! Ditinggal Istri ke Luar Negeri, Ayah di Pacet Tega Perkosa Anak Kandung Selama Setahun
Berita · Berita terkait

3. Tandatangani Berita Acara

Setelah musyawarah, Anda akan menandatangani Berita Acara yang disiapkan oleh kepala desa atau lurah sebagai tanda persetujuan pendaftaran.

Syarat Menjadi Penerima PKH

Pastikan Anda memenuhi syarat berikut untuk menjadi penerima PKH:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan sosial.
  • Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mendaftar Program Keluarga Harapan dengan mudah dan mendapatkan bantuan yang Anda butuhkan pada tahun 2024.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi PKH atau hubungi kantor desa/kecamatan setempat.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{