Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Tiga Pengedar Sediaan Farmasi Tanpa Izin Ditangkap di Cianjur, Ribuan Butir OKT Diamankan

Terbit 13 Jan 2025 06:30 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Tiga Pengedar Sediaan Farmasi Tanpa Izin Ditangkap di Cianjur, Ribuan Butir OKT Diamankan — Cianjur Update
Satresnarkoba Polres Cianjur menangkap tiga pengedar obat keras sediaan farmasi ilegal di Karangtengah, Cianjur. (Foto: Istimewa)

 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur, jajaran Polda Jawa Barat, berhasil menangkap tiga orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar sediaan farmasi ilegal tanpa keahlian dan kewenangan.

Penangkapan dilakukan di sebuah kosan di Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Kamis (9/1/2025).

Ketiga tersangka yang diamankan adalah MIHR (21), warga Kelurahan Sayang; S (35), warga Aceh; dan S (26), warga Desa Kademangan.

Baca Juga
Sejumlah Massa Sweeping Kafe dan THM di Cianjur, Soroti Miras dan Dugaan Aktivitas LGBT
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 23.650 butir Obat Keras Terbatas (OKT) di dalam kosan tersangka.

“Kami menemukan ribuan butir OKT saat menggeledah tempat tersebut berdasarkan laporan yang diterima sebelumnya. Informasi itu benar adanya,” ujar AKP Septian, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga
Chaeronsyah Pimpin IJTI Cianjur, Siap Bangun Jurnalis Kredibel
Berita · Berita terkait

Ketiga tersangka kini telah ditetapkan sebagai pelaku dan dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ribuan sediaan farmasi tanpa izin yang diamankan tersebut kini menjadi barang bukti dalam penyidikan kasus ini.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan pengedar yang lebih luas.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{