Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Isfhan Taufik Munggaran Sosialisasi P5HAM Bareng Kemenham di Cianjur, Tekankan Berbagai Sektoral

Terbit 29 Aug 2026 17:54 WIB · 3 menit dibaca
Bagikan
Isfhan Taufik Munggaran Sosialisasi   P5HAM Bareng Kemenham di Cianjur, Tekankan Berbagai Sektoral — Cianjur Update
Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Isfhan Taufik Munggaran, menggelar sosialisasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Sabtu 29 Agustus 2026.

CIANJURUPDATE.COM — Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Isfhan Taufik Munggaran, menggelar sosialisasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Sabtu 29 Agustus 2026. 

Kegiatan yang diinisiasi bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) tersebut diikuti oleh 204 peserta yang terdiri dari warga serta tokoh masyarakat setempat. Agenda ini menjadi momentum bagi parlemen untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi nilai-nilai HAM secara konkret di tingkat desa.

Dalam pemaparannya, Isfhan mengulas implementasi lima pilar P5HAM yang bersentuhan langsung dengan dinamika keseharian warga. Pada pilar penghormatan, dia mengapresiasi tingginya toleransi masyarakat setempat yang dinilai telah terbebas dari sikap diskriminatif.

Iklan sevilage

"Sebagai contoh pada aspek penghormatan, kami berdialog dan bertanya apakah masyarakat di sini masih memiliki rasa toleransi. Misalnya saat melihat perbedaan fisik seperti warna kulit, postur tubuh, hingga suku dan agama, apakah masih dibeda-bedakan? Ternyata mereka menjawab bahwa hal tersebut sudah tidak ada lagi," ungkap Isfhan.

Baca Juga
Truk Boks Diduga Mengalami Rem Blong di Ciloto Cianjur, Tabrak 4 Kendaraan
Berita · Berita terkait

Terkait aspek perlindungan, legislator Fraksi Golkar ini menekankan bahwa rasa aman tidak semata-mata bergantung pada Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, fondasi keamanan bermula dari kerukunan keluarga di lingkup rumah tangga dan kepedulian antartetangga.

"Kita harus mampu melindungi diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan rukun tetangga. Artinya, jika suami dan istri di dalam rumah rukun, insyaallah saat keluar dari rumah akan ikut rukun," lanjutnya.

Sorotan utama dalam dialog tersebut tertuju pada pilar pemenuhan hak-hak dasar warga negara, khususnya layanan kesehatan, air bersih, dan aksesibilitas jalan. Seperti di sektor kesehatan, warga Desa Wangunjaya mengeluhkan sulitnya rujukan fasilitas kesehatan lanjutan. Untuk pengobatan tingkat pertama, warga mengandalkan Puskesmas Naringgul, namun untuk rujukan rumah sakit, warga lebih memilih rumah sakit di Soreang, Kabupaten Bandung.

Baca Juga
Di Balik Tradisi Kuda Kosong Cianjur, Ada Pesan Sejarah dan Kepemimpinan
Berita · Berita terkait

Kondisi ini terjadi lantaran jarak tempuh ke RSUD Pagelaran dinilai cukup jauh, sementara RSUD Sindangbarang belum optimal dalam melayani pasien rujukan BPJS Kesehatan.

Selain kesehatan, persoalan defisit debit air bersih dan infrastruktur juga menjadi keluhan warga. Kebutuhan air di Desa Wangunjaya saat ini masih mengandalkan pasokan dari desa tetangga. Saat Isfhan bertanya ke warga apakah ada atau tidak mata air yang lebih besar? warga menjawab akan mencari terlebih dahulu.

"Untuk fasilitas pendidikan alhamdulillah sangat mencukupi, ada SD, SMP, hingga SMK dengan fasilitas memadai. Namun untuk jalan desa, masih ada beberapa ruas penghubung antardesa yang belum tuntas pembangunannya. Ini bagian dari kewajiban pemenuhan hak oleh negara yang harus hadir di tengah masyarakat. Sementara untuk gangguan listrik, alhamdulillah sudah mulai berkurang," tuturnya.

Terkait aspek penegakan, Isfhan mengingatkan warga untuk tidak melakukan penyimpangan yang pada akhirnya harus berhadapan dengan proses hukum. 

Baca Juga
Dapur MBG Mangunkerta Rutin Evaluasi Bersama Sejumlah Pihak, Tekankan Pelayanan Menu Makin Optimal
Berita · Berita terkait

"Jika ada persoalan-persoalan dalam cakupan kecil, cukup diselesaikan melalui musyawarah dengan meminta pandangan dari tokoh masyarakat. Namun, jika ada warga yang mengalami masalah legalitas atau status tanah, bisa melapor ke BPN. Sebelum ke BPN, prosesnya bisa dimulai terlebih dahulu dari pihak desa atau kecamatan," katanya. 

Terakhir, pada aspek Pemajuan Hak Azasi Manusia (HAM), Isfhan menekankan kepada masyarakat tidak hanya menuntut pemenuhan hak dari negara, namun juga harus ikut aktif memajukan nilai-nilai HAM. 

"Contohnya, kita harus sama-sama menyadari, dan menyadarkan diri sendiri terlebih dahulu sebelum menyadarkan orang lain, bahwa hak asasi ini melekat pada setiap individu sejak lahir," pungkasnya.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Dadan Suherman | Editor: Dadan Suherman
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{