Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Tekan Kasus Tertemper Kereta, PT KAI Tutup 19 Perlintasan Liar di Wilayah Daop 2 Bandung

Terbit 8 Jun 2024 01:59 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Tekan Kasus Tertemper Kereta, PT KAI Tutup 19 Perlintasan Liar di Wilayah Daop 2 Bandung — Cianjur Update
Sejumlah petugas dari PT KAI saat menutup perlintasan liar di wilayah Daop 2 Bandung, tujuh di antaranya di wilayah Kabupaten Cianjur.

– Guna menekan kasus kecelakaan tertemper kereta, PT KAI menutup 19 perlintasan liar di wilayah Daop 2 Bandung, tujuh di antaranya di wilayah Kabupaten Cianjur.

“Selama periode Januari hingga Juni 2024, ada 19 titik perlintasan liar yang kami tutup dan kebanyakan ada di Cianjur,” ungkap Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, Kamis (6/6/2024).

Ayep menuturkan, 19 titik pelintasan liar itu tersebar di beberapa daerah, di antaranya 7 titik di Cianjur, 6 titik di Garut, 4 titik Ciamis, 1 titik di Bandung, dan 1 titik di Purwakarta.

Iklan sevilage

“Langkah penutupan perlintasan liar itu dilakukan untuk meminimalisir kasus tertemper kereta api, pasalnya selama 6 bulan terakhir tercatat ada 23 kasus tertemper,” tegasnya.

Baca Juga
Dua Kasus LGBT Mencuat, Pemkab Cianjur Percepat Penyusunan Perbup Pencegahan
Berita · Berita terkait

Bahkan, kata dia, salah satu kasus tertemper kereta terjadi di Cianjur pada 20 Mei 2024. Di mana seorang pemuda tewas saat menongkrong di jalur perlintasan kereta relasi Sukabumi-Cianjur-Cipatat.

“Jadi kasus kendaraan yang tertemper atau dengan kata lain terserempet atau tertabrak kereta itu ada 10 kasus, sedangkan untuk kasus orang tertemper itu ada 13 kasus di Daop 2 Bandung ini,” paparnya.

Selain, lanjut dia, melakukan penutupan perlintasan liar, pihaknya juga akan bekerja sama dengan pemerintah di setiap daerah untuk menempatkan petugas di perlintasan tanpa palang pintu.

Pasalnya, kewenangan penempatan petugas dan pemasangan palang saat ini ditangani berdasarkan status jalan.

Baca Juga
Antisipasi Kebakaran Lagi, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup hingga Waktu yang Belum Tetap
Berita · Berita terkait

“Kalau jalannya kewenangan Kabupaten nanti palang pintu dan petugas jaganya oleh pemerintah daerah, kalau perlintasannya di tingkat kelurahan dan desa itu ditangani oleh lurah dan kades,” kata dia.

Maka dari itu, Ia meminta warga untuk tidak beraktivitas di kawasan dan di jalur perlintasan kereta, sebab berisiko terserempet kereta.

“Hal tersebut selalu kami sampaikan, namun memang masih sulit. Banyak warga yang jalan ataupun nongkrong di perlintasan, padahal jelas berbahaya,” tegasnya.

“Dari segi aturan juga sudah jelas, masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di jalur kereta. Kami berharap masyarakat lebih taat untuk mencegah insiden tertemper,” tutup dia.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{