Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Satgas Covid-19 Cianjur: Salat Idul Fitri Boleh Digelar Asal Tidak Terpusat

Terbit 10 May 2021 12:02 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Satgas Covid-19 Cianjur: Salat Idul Fitri Boleh Digelar Asal Tidak Terpusat — Cianjur Update
Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal.

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Hari Raya Idul Fitri 2021 tinggal beberapa hari lagi. Dalam ajaran agama Islam, terdapat ibadah salat yang dilaksanakan saat Idul Fitri yaitu solat Id. Biasanya, masyarakat melaksanakannya di lapangan secara beramai-ramai.

Namun, di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih belum mereda, masyarakat diharuskan membatasi hal itu demi mencegah penularan virus corona. Namun, pemerintah sudah memberikan alternatif demi terselenggaranya Solat Id yang aman dan sehat.

Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal menjelaskan, ibadah salat Idul Fitri masih boleh dilaksanakan di lapangan namun tidak dipusatkan di satu lokasi.

Baca Juga
Kondisi Kritis, Remaja Pengidap TB Tulang Asal Cidaun Meninggal Dunia
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

“Solat idul fitri boleh dilaksanakan tapi tidak terpusat. Jadi dilaksanakannya di desa masing-masing dengan masyarakatnya,” tutur dia kepada Cianjur Update, Senin (10/5/2021).

Selain itu, Yusman menjelaskan secara keseluruhan memang Kabupaten Cianjur masih berada di zona oranye. Namun, berbeda dengan zonasi di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

“Secara PPKM Mikro dengan adanya perhitungan zonasi dari Mendagri kita 97 persen zona hijau jadi salat Id boleh asal tidak terpusat,” ungkap Yusman.

Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

Yusman menjelaskan, solat Id dilaksanakan terpusat semisal dilakukan di masjid besar kecamatan sehingga seluruh masyarakat melaksanakan di lokasi itu.

“Seperti di masjid agung akan dilarang, hanya untuk masyarakat yang tinggal di lokasi terdekat dengan masjid agung saja,” tandasnya.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{