Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

RS, Oknum Mahasiswa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Terbit 16 Aug 2019 11:00 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
RS, Oknum Mahasiswa Ditetapkan Sebagai Tersangka — Cianjur Update

– Kepolisian dikabarkan telah menetapkan tersangka kerusuhan demo di Cianjur, yang mengakibatkan empat polisi terbakar. Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal saat diwawancarai wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019)

“Ya Alhamdulillah sudah kita tangkap sudah diamankan, terus kita periksa barusan kita tetapkan sebagai tersangka. Karena alat bukti sangat cukup,” ujarnya seperti dikutip detik.com.

Sebuah video dan berdasarkan keterangan saksi di lokasi telah didapatkan polisi sebagai bukti. Menurut Iqbal, dua alat bukti telah cukup untuk menetapkan seorang pria berinisial RS sebagai tersangka.

Iklan sevilage

“Minimal dua alat bukti sudah tercukupi dan bahkan lebih. Oleh karena itu, Polda Jabar tetapkan tersangka, yang bersangkutan adalah oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Cianjur. Itu oknum ya, saya paham bahwa mahasiswa tidak mungkin berlaku seperti itu, karena beliau adalah simbol akademik, tapi ini adalah oknum,” tegasnya.

Baca Juga
Diiming-imingi Pekerjaan, Oknum ASN di Cianjur Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual
Berita · Berita terkait

Satu Bulan, Puluhan Petugas Terluka

Dalam rentang waktu satu bulan, lanjut Iqbal, sudah ada 35 petugas yang mengalami intimidasi ketika bertugas. Mereka di antaranya cedera sampai luka. Terbaru adalah Ipda Erwin Yudha dan tiga rekannya.

“Dalam 1 bulan saja udah hampir 35 petugas kepolisian dari berbagai pangkat mengalami cidera, hilang nyawa. Kemarin empat petugas kami terbakar, dan kalau masih proses, bisa kita buktikan dengan kesengajaan, bisa narasinya dirubah, dibakar,” ucapnya.

Baca Juga:

Baca Juga
Wakil Bupati Cianjur Dorong Relawan Mahasiswa Menjadi Agen Perubahan Anti Narkotika
Berita · Berita terkait

Mengenai motif dari tersangka, sampai saat ini polisi masih terus mendalaminya. Tersangka RS juga disebut akan dijerat pasal berlapis karena sudah melukai aparat kepolisian.

Iqbal mengatakan terkait kondisi terbaru Ipda Erwin, saat ini kepolisian akan merujuk Erwin ke rumah sakit Pertamina. Erwin akan menjalani perawatan intensif.

“Dari empat (yang dibakar) yang parah Ipda Erwin Yudha, 80 persen mungkin saya dengar akan dirujuk ke RS Pertamina, dirawat intensif,” tambahnya.

Baca Juga
Diiming-imingi Pekerjaan, Oknum ASN di Cianjur Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual
Berita · Berita terkait

Diberitakan sebelumnga, Peristiwa terbakarnya empat polisi anggota Polres Cianjur terjadi saat hendak memadamkan ban bekas yang dibakar oleh massa aksi unjuk rasa, Kamis (15/8/2019). Diduga ada yang melemparkan bensin sehingga memicu api menjadi besar sampai menyambar ke polisi yang mengamankan aksi.

Empat petugas yang terbakar adalah Ipda Erwin Yudha Wildani, Briptu Yudi Muslim, Briptu Fransiskus Aris Simbolon, Briptu Anif Endaryanto Pratama.(ct1/bbs)

Penulis: Afsal Muhammad
Sumber: detik.com

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{