Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Pendidikan

PTM di Perguruan Tinggi, Dosen dan Mahasiswa Harus Sudah Divaksin

Terbit 9 Sep 2021 12:36 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
PTM di Perguruan Tinggi, Dosen dan Mahasiswa Harus Sudah Divaksin — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk tingkat perguruan tinggi mulai dipersiapkan, setelah sebelumnya tingkat SD sampai SMA sudah melaksanakannya lebih dulu.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; Menteri Dalam Negeri; Menteri Agama dan Menteri Kesehatan dengan Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021 dan Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Meski akan dibuka, pihak kampus atau perguruan tinggi harus menyiapkan fasilitas protokol kesehatan (prokes) dan membatasi mahasiswa yang akan melakukan pembelajaran secara langsung.

Iklan sevilage

Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, PTM untuk perguruan tinggi sudah diperbolehkan dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi

Baca Juga
Optimalkan Potensi Desa, Mahasiswa KKNT IPB dan PKK Ciguha Bangun Taman Tanaman Obat Keluarga
Pendidikan · Berita terkait

“SD-SMA sudah, apalagi mahasiswa tentu boleh sekali dengan syarat dan ketentuan harus dipenuhi. Salah satunya selain dosen, mahasiswa sudah divaksin minimal dosis pertama,” kata dia kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).

Yusman menjelaskan, pelaksanaan PTM terbatas di tingkat kampus atau perguruan tinggi harus sudah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur.

“Memang sudah ada SK Bupati Cianjur mengenai level, dijabarkan juga apa saja yang boleh dan tidak boleh. Itu sudah jadi dasar untuk pelaksanaan PTM,” ungkapnya.

Baca Juga
Peringati Hari Pramuka, Kang Aby Ajak Generasi Muda Cianjur Berperan Aktif Bangun Daerah
Pendidikan · Berita terkait

Ganjil Genap Menggunakan Absen

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Suryakancana Cianjur, Henny Nuraeni menuturkan, pihaknya melaksanakan pembelajaran secara hybrid yakni secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring).

“Kita laksanakan secara hybrid, saat ini kita sudah membuat surat permohonan ke Rektor untuk mendapatkan izin dari Pemda Cianjur dan satgas,” jelas Henny.

Secara jelas, mahasiswa yang mengikuti PTM terbatas hanya diisi atau berkapasitas 50 persen dengan sistem absen ganjil genap. Jika mahasiswa yang tidak mengikuti PTM terbatas, akan mengikuti secara daring.

“Dan materi akan direkam dan diunduh ke jejaring berbagi video atau lebih dikenal YouTube,” ujarnya.

Baca Juga
Menyusuri Potensi Desa Ciguha lewat Peta Spasial MAPOGA KKNT IPB
Pendidikan · Berita terkait

Selain itu, pihaknya sudah memiliki sarana protokol kesehatan dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Bahkan, untuk pendeteksi suhu tubuh, pihak fakultas menggunakan kamera pemantau yang dapat terlihat di monitor.

“Nanti ganjil genapnya bisa melalui absen atau NPM. Tapi sepertinya dari absensi dibaginya. Bagi yang belum mendapatkan giliran PTM terbatas, melakukan secara daring yang kita unduh ke Youtube,” jelas dia

Kata dia, pelaksanaan PTM di sana akan berlangsung pada 13 September 2021 mendatang dengan fasilitas prokes yang sudah cukup lengkap.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{