Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Pria yang Menghina Presiden Ditangkap di Pacet

Terbit 29 May 2020 05:51 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Satreskrim Polres Cianjur telah menangkap ES (58) yang di duga melakukan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo lewat media sosial, Jumat (29/5/2020) dini hari. Tersangka di tangkap di Kampung Pasekon, RT 04/ RW 09, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany, mengatakan pihaknya sudah mengamankan diduga pelaku penghinaan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat tanggal 29 Mei 2020 dini hari.

“Kami sudah amankan Handpone nya sebagai barang bukti. Kami sedang mendalami perihal postingan nya di media sosial,” ujarnya saat diwawancara, Jumat (29/5/2020).

Baca Juga
Pria Terindikasi ODGJ di Cilaku Tewas Diduga Gantung Diri
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Niki menuturkan, postingan pelaku tersebut berbentuk naskah. Pihaknya sedang mendalami kasus itu jadi belum bisa menentukan Pasal berapa yang akan menjerat tersangka.

“Sedang menunggu hasil dari lab. Kami masih menunggu biar unsur-unsur Pasal nya, unsur-unsur pidana nya bisa terpenuhi, baru Kita putuskan Pasal berapa yang bisa diterapkan pada diduga tersangka Ini,” tandasnya.(yan/afs)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{