Pendampingan Hukum untuk Korban Penembakan WNI di Malaysia
– Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan pendampingan hukum kepada empat Warga Negara Indonesia (WNI) korban penembakan di Malaysia.
Bantuan hukum ini akan diberikan jika mereka menghadapi proses hukum di sana.
“Kita akan memberikan pendampingan hukum kepada mereka (4 WNI) jika mereka menjalani proses hukum yang ada di Malaysia,” kata Judha dilansir Metrotvnews.com, Selasa (28/1/2025).

Sementara itu, pemulangan jenazah korban meninggal masih menunggu hasil penyelidikan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan otoritas terkait di Malaysia.
Empat WNI yang terluka akibat penembakan dilaporkan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
KBRI mengonfirmasi bahwa kondisi mereka stabil dan telah memperoleh akses kekonsuleran pada Rabu, 29 Januari 2025.
“Informasi terakhir yang kita terima bahwa mereka keempat WNI yang terkena luka tembakan ini telah mendapatkan perawatan,” ujar Judha.
Kejadian tragis ini terjadi di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat, 24 Januari 2025. Penembakan diduga dilakukan oleh petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Insiden ini menewaskan satu WNI dan melukai beberapa lainnya.
Menurut Kepala Polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan, insiden terjadi saat WNI menyerang petugas yang sedang berpatroli.
“Kapal yang ditumpangi tersangka menghantam kapal APMM sebanyak empat kali sebelum dua di antaranya mencoba menyerang petugas dengan parang,” jelas Hussein.
Petugas APMM akhirnya melepaskan tembakan ke arah kapal WNI untuk membela diri. Setelahnya, kapal yang ditumpangi WNI tersebut sempat melarikan diri.
Kementerian Luar Negeri RI terus memantau perkembangan kasus penembakan WNI di Malaysia dan memastikan perlindungan hukum serta diplomasi berjalan dengan baik.
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


