Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Paslon Herman-Ibang Unggul di TPS 11 Pupungkuran Desa Kademangan

Terbit 27 Nov 2024 21:49 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Paslon Herman-Ibang Unggul di TPS 11 Pupungkuran Desa Kademangan — Cianjur Update
Paslon nomor urut 1, Herman-Ibang, unggul dengan 277 suara di TPS 11 Pupungkuran. (Foto: Vito Adriansyah/cianjurupdate.com)

– Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 di Kampung Pupungkuran, Desa Kademangan, Kecamatan Mande, menjadi saksi kemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1.

Herman-Ibang meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Bupati (Pilbup).

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Hasan Badani, mengungkapkan bahwa jumlah pemilih terdaftar di TPS 11 mencapai 446 orang.

Iklan sevilage

Namun, hanya 347 suara yang masuk karena tidak semua warga berpartisipasi.

Baca Juga
Kodim 0608 dan Pemkab Cianjur Mulai TMMD ke-129 di Desa Mekarmukti, Akselerasi Infrastruktur Daerah Tertinggal
Berita · Berita terkait

“Tidak semuanya ikut untuk Pemilihan Bupati ini. Jadi, suara yang didapat ada 347 suara atau 78 persen,” ujar Hasan, Rabu (27/11/2024).

Hasan menjelaskan hasil perolehan suara dari masing-masing pasangan calon. Paslon nomor urut 1, Herman-Ibang, unggul dengan 277 suara.

Paslon nomor urut 2, Wahyu-Ramzi, memperoleh 49 suara, sedangkan Paslon nomor urut 3, Deden-Eva, meraih 14 suara.

“Jadi, yang menang ini dari Paslon nomor urut 1. Total suara sah ada 340,” katanya.

Baca Juga
Ormas Islam Cianjur Sweeping Kafe dan THM, Desak Tolak LGBT dan Miras
Berita · Berita terkait

Hasan juga menambahkan bahwa terdapat tiga warga di TPS 11 yang tidak dapat datang karena sakit.

Petugas KPPS mendatangi rumah warga tersebut agar mereka tetap bisa memberikan hak pilihnya.

“Ada tiga warga yang sakit. Kami, bersama saksi, mendatangi rumah mereka agar bisa memilih sesuai hati nurani,” ungkap Hasan.

Dari total 347 suara, tujuh di antaranya dinyatakan tidak sah.

Baca Juga
Pemkab Cianjur Sosialisasikan Pilkades Digital 2026, 47 Desa Siap Memilih 18 Oktober
Berita · Berita terkait

Penyebabnya bervariasi, termasuk mencoblos lebih dari satu pasangan calon.

“Tujuh suara tidak sah ini karena ada yang golput atau mencoblos semua pasangan calon sekaligus,” jelasnya.

Proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Hasan memastikan situasi tetap kondusif hingga akhir.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{