Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Muhammadiyah Terima Izin Usaha Pertambangan dari Pemerintah, Ikuti Jejak Nahdlatul Ulama?

Terbit 25 Jul 2024 04:56 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Muhammadiyah Terima Izin Usaha Pertambangan dari Pemerintah, Ikuti Jejak Nahdlatul Ulama? — Cianjur Update
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas. (Foto: Muhammadiyah.or.id)

CIANJURUPDATE.COM – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah memutuskan untuk menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Keputusan Muhammadyah menerima izin usaha pertambangan ini diumumkan oleh Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas pada Rabu (24/7/2024) malam.

“Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui,” kata Anwar Abbas.

Iklan sevilage

Keputusan ini diambil dengan beberapa catatan penting. Anwar menegaskan bahwa jika Muhammadiyah mengelola tambang, maka pengelolaan tersebut harus dilakukan dengan menjaga lingkungan.

Baca Juga
Warga Kampung Satuduit Peringati Maulid Nabi, Ketua RW Brigjen Rabimin: Kita Ikuti Tauladan Rosul
Berita · Berita terkait

“Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir,” ujarnya.

Selain menjaga lingkungan, Muhammadiyah juga harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak oleh aktivitas pertambangan.

Mantan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menyatakan bahwa Muhammadiyah harus memastikan hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar tambang.

Namun, Anwar Abbas juga mengingatkan agar masyarakat setempat tidak terbawa emosi dalam menanggapi kegiatan tambang ini.

Baca Juga
Ratusan Relawan dan Warga Penjinak Api Gunung Gede Pangrango Terima Uang 'Kadeudeuh' dari Pemprov Jabar
Berita · Berita terkait

“Di situ ada hitung-hitungannya,” jelasnya.

Keputusan menerima IUP ini diambil dalam rapat pleno yang berlangsung sekitar dua pekan lalu.

Rapat pleno PP Muhammadiyah pada Sabtu (13/7/2024) lalu membahas kebijakan pemerintah terkait izin tambang untuk ormas keagamaan dan sikap Muhammadiyah terhadap tawaran tersebut.

“Muhammadiyah siap menerima dan siap mengelola,” tambah Anwar.

Baca Juga
Tujuh Atlet Rampungkan Ekspedisi Lari Ekstrem 207 Kilometer dari Pantai Lugina ke Gunung Pangrango
Berita · Berita terkait

Kebijakan ini merujuk pada persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2024 yang diteken Jokowi pada 22 Juli lalu juga mendukung pengelolaan usaha pertambangan oleh ormas.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{