Memutus Efek Domino Cianjur: Dari Petaka PINJOL, Perceraian, hingga Ancaman Generasi Putus Sekolah (ATS)
CIANJURUPDATE.COM - Kondisi ketahanan keluarga di Kabupaten Cianjur saat ini sedang berada dalam fase yang sangat mengkhawatirkan. Ruang sidang di Pengadilan Agama (PA) Cianjur terus dibanjiri oleh pasangan yang kandas di tengah jalan. Data terbaru menunjukkan bahwa sepanjang semester pertama hingga awal Juli saja, angka perceraian di Cianjur telah menembus 2.455 perkara, yang ironisnya didominasi oleh 2.038 kasus cerai gugat dari pihak istri.
Sebagai seorang pendidik dan akademisi, saya memandang fenomena ini tidak boleh berhenti pada dokumen hukum di meja hijau. Ada bom waktu sosial yang jauh lebih mengerikan yang sedang meledak di tatar Cianjur sebagai dampak langsung dari keretakan domestik ini, yaitu meroketnya angka Anak Tidak Sekolah (ATS).
Berdasarkan rilis resmi terbaru, Kabupaten Cianjur saat ini sedang berjuang keras mengentaskan sekitar 41.000 Anak Tidak Sekolah (ATS) setelah sebelumnya sempat menyentuh angka 52.000 anak. Ketika kita membedah akar masalah puluhan ribu anak yang kehilangan hak belajarnya ini, benturan kondisi keluarga (broken home) dan kehancuran ekonomi akibat gaya hidup digital modern berada di barisan paling depan.

Korelasi Linier: PINJOL Orang Tua dan Berhentinya Sekolah Anak
Korelasi antara tingginya angka perceraian dan angka ATS di Cianjur terjadi melalui dua jalur yang sangat destruktif.
Pertama, kebangkrutan finansial akibat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Dari ribuan kasus perceraian di Cianjur, mayoritas mutlak dipicu oleh faktor ekonomi. Maraknya kepala keluarga yang kecanduan judol membuat nafkah lahir habis di meja virtual, yang kemudian disusul jeratan utang pinjol. Ketika tabungan ludes dan hubungan suami-istri berakhir dengan perceraian, anggaran untuk masa depan anak seketika tereliminasi. Biaya transportasi, buku, hingga seragam sekolah tidak lagi menjadi prioritas di tengah kemelut ekonomi pascacerai.
Kedua, disfungsi pengasuhan dan hilangnya kontrol moral.
Anak-anak korban perceraian sering kali kehilangan figur jangkar dalam hidup mereka. Akibat egoisme orang tua yang berpisah, tidak sedikit anak di pelosok Cianjur yang akhirnya dititipkan kepada kakek-nenek yang sudah sepuh, atau bahkan terpaksa turun ke jalan untuk ikut mencari uang demi menyambung hidup. Tanpa adanya motivasi, pengawasan, dan kehadiran utuh orang tua di rumah, anak-anak ini perlahan menjaga jarak dari sekolah hingga akhirnya benar-benar drop out.
Media Sosial dan Pengabaian Hak Anak
Ruang domestik kita hari ini sedang digempur oleh "kedekatan semu" media sosial yang memicu perselingkuhan digital dan pertengkaran terus-menerus. Ketika orang tua sibuk berkonflik, ruang mental mereka tertutup untuk memperhatikan perkembangan akademis anak. Rapor yang jelek, absensi sekolah yang bolong, hingga tekanan mental yang dialami anak diabaikan. Rumah tidak lagi berfungsi sebagai madrasah pertama, melainkan menjadi zona tidak aman yang membuat anak frustrasi dan memilih pergi dari bangku sekolah.
Solusi Terintegrasi: Menyelamatkan Keluarga, Menyelamatkan Sekolah
Kita tidak akan pernah bisa menyelesaikan target Zero Anak Tidak Sekolah di Cianjur jika kita abai terhadap tingginya angka perceraian di hulunya. Perlu ada langkah taktis yang sifatnya integratif:
1. Edukasi Pra-Nikah Berbasis Literasi Digital dan Finansial
Calon pengantin di Cianjur harus dibekali regulasi diri agar membentengi diri dari judol, serta diberikan kesadaran hukum bahwa hak pendidikan anak bersifat mutlak dan tidak boleh dikorbankan apa pun risikonya.
2. Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tracking Anak Korban Perceraian
Disdikpora Cianjur bersama Pengadilan Agama perlu menyinkronkan data. Setiap ada putusan perceraian yang melibatkan anak usia sekolah, harus ada mekanisme perlindungan otomatis, seperti beasiswa atau advokasi PKBM, agar anak tersebut dipastikan tidak keluar dari ekosistem pendidikan.
3. Reposisi Fungsi Edukasi Domestik
Mengembalikan rumah sebagai tempat perlindungan yang penuh kasih sayang. Orang tua harus sadar bahwa setiap ketukan palu hakim di Pengadilan Agama berpotensi menjadi lonceng kematian bagi masa depan pendidikan anak-anak mereka.
Menurunkan angka ATS di Cianjur harus dimulai dengan menstabilkan institusi keluarga. Mari kita turunkan ego orang dewasa demi menyelamatkan hak belajar, moralitas, dan masa depan generasi penerus tatar Cianjur.***
Ditulis Oleh: Dr. Alber Oki, M.Pd. (Dosen, Praktisi Pendidikan Jabar)
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


