Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

BPK Temukan 120 ASN di Cianjur Terdaftar Jadi KPM, Uang Bantuan Bakal Dikembalikan

Terbit 28 Okt 2026 19:18 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
BPK Temukan 120 ASN di Cianjur Terdaftar Jadi KPM, Uang Bantuan Bakal Dikembalikan — Cianjur Update
Sebanyak 120 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur terdeteksi masuk dalam daftar penerima program bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Foto: Ilustrasi

CIANJURUPDATE.COM — Sebanyak 120 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur terdeteksi masuk dalam daftar penerima program bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Temuan tersebut mayoritas menyasar tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Handika Firdaus, menjelaskan bahwa keberadaan data ASN penerima bansos tersebut terungkap berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Itu temuan hasil pemeriksaan anggaran 2025. Tapi itu pemeriksaan di Kemensos, bukan secara langsung di Dinsos Cianjur," ujar Handika, Rabu (28/10/2026).

Iklan sevilage

Berdasarkan data temuan audit tersebut, 120 ASN di Kabupaten Cianjur tercatat menerima berbagai skema bantuan dari pemerintah pusat, baik bantuan pangan non-tunai maupun bantuan tunai langsung.

Baca Juga
Siswi SDN Kertajadi Cidaun yang Tertimpa Bangunan Pagar Dirujuk ke RSUD Sayang
Berita · Berita terkait

"Ada sekitar 120 ASN. Kebanyakan di bidang pendidikan, ada juga tenaga kesehatan," kata Handika.

Menindaklanjuti instruksi Kemensos, Dinas Sosial Kabupaten Cianjur langsung memanggil para ASN yang bersangkutan guna melakukan verifikasi data dan pemanggilan klarifikasi.

"Kami diminta oleh Kemensos untuk verifikasi dan klarifikasi langsung ke ASN tersebut. Semuanya sudah menyadari kesalahan karena menerima Bansos," tutur Handika.

Baca Juga
Pemkab Cianjur Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Lingkar, Sekitar 300 Bangunan Masuk Pendataan
Berita · Berita terkait

Handika menyebutkan bahwa kekeliruan data tersebut dipicu oleh status kepokokan para ASN yang sebelumnya terdata sebagai tenaga honorer saat pendataan awal bantuan sosial dilakukan.

"Jadi kebanyakan ini PPPK paruh waktu. Sebelumnya mereka tidak tercatat sebagai ASN. Tapi begitu dilantik jadi PPPK, otomatis terdeteksi oleh sistem, sehingga menjadi temuan," jelasnya.

Pasca-pemanggilan, para ASN yang terbukti menerima dana bansos telah mengembalikan seluruh akumulasi bantuan yang mereka terima selama periode anggaran 2025 ke kas negara. Pihak Dinsos juga mencabut hak kepesertaan mereka dari sistem terpadu.

Baca Juga
Cianjur MUA Community Gelar Gala Dinner Anniversary ke-8, Dihadiri 200 Peserta dan Puluhan Vendor
Berita · Berita terkait

"Sudah dicoret dari daftar penerima. Dan bantuan yang diterima sudah dikembalikan," tegas Handika.

Guna mencegah terulangnya data ganda serta salah sasaran penerima bantuan di masa mendatang, Dinsos Cianjur berkomitmen untuk memperketat sinkronisasi data lintas instansi dan pemerintah desa secara berkala.

"Data pada sistem akan terus kami perbarui. Kami minta data dari desa dan instansi lain, untuk nantinya disingkronisasi. Jika ada yang tidak sesuai dengan ketentuan, kami langsung usulkan agar datanya dihapus," pungkasnya.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Dadan Suherman
Preferensi Sumber Google
{