Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad Naik Sidang, Dijadwalkan 27 Januari 2021 Mendatang

Terbit 19 Jan 2021 01:55 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad Naik Sidang, Dijadwalkan 27 Januari 2021 Mendatang — Cianjur Update
SIDANG: Meskipun polisi menyebut tidak ada pelanggaran prokes, nyatanya gugatan yang dilayangkan pada Raffi Ahmad tetap naik sidang dan dijadwalkan pada 27 Januari 2021 mendatang. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Sidang perdana Raffi Ahmad terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan akan digelar pada Rabu, 27 Januari 2021 mendatang. Jadwal ini sesuai dengan gugatan Advokat Publik David Tobing yang diterima Pengadilan Negeri Depok.

Berdasarkan gugatan bernomor 13/Pdt G/2021/PN-Dpk itu, Raffi Ahmad diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan usai menerima vaksin di Istana Presiden, pada (13/1/2021) lalu.

“Ketua Majelis Eko Julianto, anggota Divo Ardianto dan Nugraha Medica Prakasa. Penetapan hari sidang pertama digelar Rabu 27 Januari 2021,” ujar Humas PN Depok Nanang Herjunanto, Selasa (19/1/2021).

Iklan sevilage

Nanang menjelaskan, Raffi Ahmad bisa tidak hadir dalam sidang dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret namanya.

“Bisa diwakilkan dengan surat kuasa,” ucapnya.

Sidang Raffi Ahmad juga belum tentu digelar langsung di pengadilan. “Bisa dihadiri langsung atau dengan e-Court. Tergantung kesepakatan para pihak yang berperkara,” jelas Nanang.

Baca Juga
Disnakertrans Cianjur Tangani 42 Kasus Pekerja Migran Ilegal pada Paruh Pertama 2026
Berita · Berita terkait

Raffi Ahmad dilaporkan oleh David Tobing atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Gugatan David Tobing dilakukan secara online ke PN Depok dengan nomor registrasi PN DPK-012021GV1. Raffi pun terjerat dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Namun demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, tidak ada pelanggaran dalam kasus protokol kesehatan (prokes) dalam pesta ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad.

“Undangan yang masuk ke dalam itu cuma 18 orang. Ikut protokol kesehatan semua dan sudah sesuai dengan protokol kesehatan,” tutur Yusri Yunus, Senin (18/1/2021).

Oleh karena itu, lanjut Yusri, untuk saat ini polisi menilai Raffi Ahmad belum bisa dikenakan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

“Masih akan digelar. Sekarang belum ditemukan unsur persangkaan itu,” paparnya.

Baca Juga
Tekan Kasus PMI Ilegal, Pemkab Cianjur Perketat Pengawasan hingga Pelosok Desa
Berita · Berita terkait

Meski demikian, tak berarti kasus ini akan berhenti begitu saja. “Saksi sudah kami klarifikasi. Pemilik rumah pun sudah, semua juga sudah. Nanti kita gelarkan,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan, aksi Raffi Ahmad menghadiri pesta usai menerima suntik vaksin Covid-19 menuai pro dan kontra. Ia menjadi pembicaraan publik setelah sejumlah akun media sosial, termasuk akun instagram Raffi @raffinagita1717, mengunggah foto Raffi Ahmad bersama teman-temannya saat berswafoto maupun bernyanyi tanpa mengenakan masker. Foto-foto yang diambil saat pesta ulang tahun teman Raffi itu lalu menjadi viral.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pihaknya sudah menegur Raffi Ahmad karena tidak menjaga penerapan protokol kesehatan setelah menjalani vaksinasi Covid-19.

“Sudah dinasihati, diingatkan kembali oleh tim komunikasi Covid-19 agar menaati prokes,” kata Kasetpres Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Pada kesempatan terpisah, selebritas Raffi Ahmad akhirnya memberikan klarifikasi atas foto-foto dirinya tengah menghadiri acara yang menjadi viral di media sosial karena melanggar aturan protokol kesehatan.

Baca Juga
Satresnarkoba Polres Cianjur Ungkap 32 Kasus Narkoba, Sita 17,1 Kg Ganja dan 479 Gram Sabu
Berita · Berita terkait

Melalui unggahan terbaru di akun Instagram resminya, Raffi Ahmad meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan juga Presiden Joko Widodo atas kegaduhan yang terjadi.

Ia juga mengakui kesalahannya yang telah melanggar protokol kesehatan dengan berkerumun dan tidak memakai masker.

“Terkait dengan kejadian tadi malam, saya ingin sedikit klarifikasi. Akan tetapi, sebelumnya saya ingin minta maaf yang sebesar-besarnya, saya minta maaf kepada Bapak Presiden Jokowi, kepada seluruh staf yang ada di sekretariat presiden dan juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tadi malam,” kata Raffi Ahmad dalam video unggahannya di instagram.

Raffi Ahmad mengatakan bahwa acara yang dihadirinya itu diadakan di kediaman ayah dari salah satu temannya. Ia juga menjelaskan bahwa sebelum masuk ke rumah sudah menjalankan protokol kesehatan.

“Di situ kondisinya juga memang sebelum masuk ke rumahnya mengikuti protokoler. Akan tetapi, pas di dalam, kebetulan saya lagi makan tidak pakai masker, ada yang foto, tapi apapun itu saya minta maaf sehingga jadi heboh,” tutupnya.(sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{