Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Jokowi Tetapkan 9 Desember 2020 jadi Libur Nasional

Terbit 28 Nov 2020 05:04 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Jokowi Tetapkan 9 Desember 2020 jadi Libur Nasional — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi menetapkan 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional. Diketahui, tanggal tersebut merupakan hari penyelenggaraan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020.

Penetapan itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Jokowi dan ditetapkan pada 27 November 2020.

“Menetapkan hari Rabu, 9 Desember 2O2O sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak,” demikian kutipan Keppres yang diakses dari situs JDIH Sekretariat Negara, Sabtu (28/11/2020).

Baca Juga
14 Kecamatan Dilanda Krisis Air, Cianjur Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Salah satu pertimbangan untuk menjadikan 9 Desember sebagai libur nasional disebutkan Jokowi melalui Keppers adalah sebagai bentuk pemberian kesempatan bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.

Kemudian, merujuk pada Pasal 84 ayat (3) UU nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan UU nomor 6 Tahun 2020, maka hari pemungutan suara harus dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.

Sebagai informasi, Pilkada 2020 akan menyerentakkan 270 pemilihan dalam satu hari. Sebanyak 100.359.152 pemilih di 309 kabupaten/kota akan terlibat dalam pilkada kali ini.

Baca Juga
Diiming-imingi Pekerjaan, Oknum ASN di Cianjur Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual
Berita · Berita terkait

Pemilihan yang digelar 9 Desember nantinya digadang-gadang akan mencetak sebagai pilkada dengan jumlah daerah terbanyak dan pilkada pertama saat pandemi.

Sejauh ini sudah lebih dari 100 petugas KPU dan Bawaslu yang terinfeksi virus corona selama tahapan Pilkada Serentak 2020.

Jumlah terbesar terdapat di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Pada Agustus lalu, 96 orang petugas pengawas pemilu di Kabupaten Boyolali dinyatakan positif Covid-19.(sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{