Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Disdik Tindak Lanjuti Kasus Perundungan Siswa Baru Saat MPLS di SMP Sindangbarang

Terbit 22 Jul 2024 10:31 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Disdik Tindak Lanjuti Kasus Perundungan Siswa Baru Saat MPLS di SMP Sindangbarang — Cianjur Update
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur segera menindaklanjuti dugaan kasus perundungan di SMP N 1 Sindangbarang.

Langkah cepat ini dilakukan dengan menerjunkan tim untuk menangani masalah tersebut, serta memberikan jaminan pengobatan dan pendampingan psikologis bagi korban guna memulihkan trauma.

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli, menyatakan bahwa setelah munculnya laporan perundungan terhadap seorang siswa kelas 1 di SMP N 1 Sindangbarang, pihaknya langsung bertindak untuk memastikan kebenaran laporan dan menangani kasus tersebut dengan serius.

Iklan sevilage

“Kami segera bertindak menindaklanjuti laporan ini. Kabid SMP bahkan turun langsung ke sekolah untuk memastikan kronologis kejadian. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mencegah dan menangani perundungan di sekolah,” ujar Ruhli pada Senin (22/7/2024).

Baca Juga
Antisipasi Money Politic, Polres Cianjur Bentuk Posko Sentra Gakkumdu Saat Pilkades Serentak 2026
Berita · Berita terkait

Disdikpora juga telah membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Sayang dan akan terus memberikan pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialami korban.

“Kami memiliki tim pencegahan tindak kekerasan. Kami pastikan korban mendapatkan pemulihan baik fisik maupun psikologis. Ada jaminan kesehatan untuk korban,” tambahnya.

Ruhli juga mengungkapkan bahwa sejak awal, Disdikpora telah mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi terjadinya perundungan selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan selama proses pendidikan berlangsung di Cianjur.

“Kami telah mengeluarkan edaran untuk mencegah terjadinya perundungan, tidak hanya selama MPLS, tetapi juga sepanjang tahun ajaran,” jelas Ruhli.

Baca Juga
Lupa Matikan Kompor Saat Masak, Saung di Sindanglaya Cipanas Hangus
Berita · Berita terkait

Selain itu, Disdikpora berencana memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang terlibat dalam kasus perundungan ini.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku, kami akan memberikan sanksi kepada sekolah yang lalai, mulai dari teguran hingga sanksi berat lainnya,” tegas Ruhli.

“Kami sangat serius menangani kasus perundungan. Kami berkomitmen untuk menjadikan Cianjur bebas dari perundungan dan menciptakan generasi emas Cianjur pada tahun 2045,” tutupnya.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{