Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Tips dan Tutorial

Cara Membuat NIB Online Mudah dan Cepat

Terbit 28 Oct 2020 03:07 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sebelum kita beberkan cara membuat NIB Online, tentunya kita harus tahu apa itu NIB (Nomor Induk Berusaha). NIB adalah kebijakan baru dari pemerintah untuk memudahkan pengusaha dalam mengurus dan mendapatkan izin usaha.

Sederhananya, NIB adalah pengganti surat izin terdahulu yang diwajibkan pemerintah untuk dimiliki oleh para pengusaha.

Sudah setahun lebih perizinan usaha lewat Online Single Submission (OSS) diluncurkan, pemerintah sudah melakukan penyempurnaan di sistem itu. OSS adalah satu-satunya pintu gerbang untuk semua bentuk perusahaan yang ingin mengajukan izin usaha di Indonesia Di sisi lain juga, pelaku usaha masih mengalami kesulitan agar bisa mendapatkan izin usaha lewat OSS. Apa yang harus dilakukan dan diperhatikan agar proses untuk mendapatkan NIB dan izin usaha bisa lebih mudah?

Iklan sevilage

Apa Itu NIB?

Baik perusahan lokal (PT PMDN) atau penanaman modal asing (PT PMA) perusahaan berbentuk perorangan, badan usaha atau badan hukum atau usaha mikro, kecil, menengah, atau besar. Kecuali buat kegiatan usaha di bidang keuangan, pertambangan, minyak dan gas bumi. Yang menangani proses di OSS juga lembaga khusus.

Baca Juga
Peringati Hari Jadi Cianjur ke-349, Pemkab Gelar Upacara Puncak di Lapangan Kademangan
Berita · Berita terkait

Berdasarkan Pasal 1 poin 11 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (“PP 24/2018, selanjutnya disebut PP tentang OSS”) disebutkan bahwa lembaga OSS adalah lembaga pemerintah non kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal.

Selanjutnya, di aturan yang sama dikatakan bahwa Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau OSS merupakan perizinan berusaha yang diluncurkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Pelaku usaha wajib menyiapkan dokumen seperti, memiliki NIK dan memasukkannya dalam proses pembuatan user-ID. Khusus untuk pelaku usaha berbentuk badan usaha, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibutuhkan adalah NIK Penanggung Jawab Badan Usaha.

Pelaku usaha badan usaha berbentuk PT, badan usaha yang didirikan oleh yayasan, koperasi, CV, firma, dan persekutuan perdata menyelesaikan proses pengesahan badan usaha di Kementerian Hukum dan HAM melalui AHU Online, sebelum mengakses OSS.

Baca Juga
Seorang Pengacara Jadi Korban Gembos Ban, Rp 200 Juta Melayang
Berita · Berita terkait

Pelaku usaha badan usaha berbentuk perum, perumda, badan hukum lainnya yang dimiliki oleh negara, badan layanan umum atau lembaga penyiaran menyiapkan dasar hukum pembentukan badan usaha.

Cara Membuat NIB Online

Untuk mendapatkan NIB, pertama-tama kamu bisa melakukannya dengan mendaftar pada halaman OSS. Setelah log-in pada sistem OSS pelaku usaha akan diminta mengisi data yang diperlukan.

Kemudian pelaku usaha akan menerima notifikasi dari OSS untuk mengubah jenis bidang usahanya, jika bidang investasi yang diinput tidak memenuhi ketentuan Daftar Negatif Investasi (DNI).

Unduh Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan cara klik ‘Simpan dan Lanjutkan’ data usaha yang telah dilengkapi. Klik data usaha, lalu klik lagi tombol ‘Proses NIB’. Ikuti langkah selanjutnya, lalu klik tombol ‘NIB’ untuk menerbitkan NIB.

Baca Juga
Golkar Cianjur Dorong Optimalisasi Tata Tertib dan Beracara Baru DPRD
Berita · Berita terkait

Setelah semua data dan persyaratan terpenuhi dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah, maka akan muncul pemberitahuan yang berisikan intensif fiskal. Pemberitahuan ini menjadi bukti bahwa investor atau pengusaha telah resmi memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Tidak boleh lupa, investor ataupun pengusaha harus bertanggung jawab dan memenuhi segala komitmen serta kewajiban sesuai dengan yang tertulis dalam Notifikasi Perizinan dan Fasilitas saat NIB ini dibuat.

Kalau di kemudian hari ditemukan adanya kecurangan atau kepalsuan data dan penyalahgunaan yang tidak sesuai, maka NIB milik investor maupun pengusaha akan dicabut oleh pemerintah dengan menempuh jalur hukum. Duh serem ya, jangan curang ya temen-temen.

Setelah berhasil mendapatkan NIB, maka proses selanjutnya di OSS adalah mendapatkan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional termasuk untuk pemenuhan persyaratan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional. Itulah Cara Membuat NIB Online.(ct7/afs)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{