Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Pendidikan

Bupati Cianjur Siap Sidak Perusahaan yang Tahan Ijazah Buruh, SPN Soroti Pelanggaran Hak Normatif

Terbit 3 Jun 2025 02:39 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Bupati Cianjur Siap Sidak Perusahaan yang Tahan Ijazah Buruh, SPN Soroti Pelanggaran Hak Normatif — Cianjur Update
Bupati Cianjur dr Mohammad Wahyu Ferdian bersama sejumlah buruh yang tergabung dalam SPN saat melakukan audiensi di Desa Sukamanah Kecamatan Karangtengah. Foto: Fauzi/ Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM – Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur, Deni Furqon menyampaikan hasil audiensi bersama Bupati Cianjur, dr Muhamad Wahyu Ferdian, yang berlangsung di Aula Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, Senin (2/6/25).

Dalam pertemuan tersebut, SPN menyoroti masih maraknya pelanggaran hak normatif buruh di sejumlah perusahaan, termasuk praktik penahanan ijazah dan dokumen pribadi pekerja.

Menurut Deni, Bupati menyambut baik masukan dari SPN dan menyatakan akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta evaluasi terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan regulasi terkait. Langkah ini diharapkan menjadi jawaban atas berbagai permasalahan ketenagakerjaan di Cianjur.

Iklan sevilage

“Bupati tadi memberikan respon positif. Beliau akan melakukan sidak dan evaluasi, terutama terhadap Disnaker dan aturan-aturan yang belum berjalan efektif,” ungkap Deni.

Baca Juga
Srikandi PLN UP3 Cianjur Goes To School Hadir di SMKN 1 Sukaluyu Cianjur, Edukasi Kelistrikan dan Digitalisasi Layanan PLN
Pendidikan · Berita terkait

Bupati juga mengajak seluruh elemen—serikat buruh, pemerintah, dan pengusaha—untuk bersama-sama menciptakan iklim hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan di Cianjur. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Terkait kasus penahanan ijazah, Deni mengungkapkan bahwa informasi yang beredar luas di media sosial mendorong para buruh lebih berani bersuara. Beberapa di antaranya telah memberikan surat kuasa kepada SPN untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Di Cianjur, kasus yang sudah teridentifikasi terjadi di PT Panjunan, di mana empat orang buruh telah memberikan kuasa kepada kami. Tiga ijazah di antaranya sudah dikembalikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini telah diterbitkan surat edaran dari Gubernur Jawa Barat yang menindaklanjuti edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan mengenai larangan penahanan ijazah dan dokumen pribadi oleh perusahaan. SPN menekankan pentingnya pengawalan dan penerapan aturan ini agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga
Terangi Negeri dengan Semangat Pancasila, PLN UP3 Cianjur Hadirkan Listrik bagi Pesantren Nurul Hikmah
Pendidikan · Berita terkait

Sementara itu, Bupati Cianjur, dr. Muhamad Wahyu Ferdian, menyatakan keprihatinannya terhadap praktik penahanan ijazah yang dilakukan oleh perusahaan.

“Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut. Ijazah adalah milik pribadi, dan kami berharap segera dikembalikan. Kita akan berdialog dengan pihak pekerja maupun perusahaan agar tidak ada lagi hak buruh yang dirampas,” tegas Bupati.

Ia juga memastikan akan melakukan sidak ke sejumlah lokasi, termasuk perusahaan-perusahaan di wilayah desa, secara bertahap.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Fauzi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{