Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Gaya Hidup

BPOM Beberkan Bahaya Skincare Etiket Biru, Ancaman Kesehatan di Balik Produk Perawatan Kulit

Terbit 18 Nov 2024 07:42 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
BPOM Beberkan Bahaya Skincare Etiket Biru, Ancaman Kesehatan di Balik Produk Perawatan Kulit — Cianjur Update
Ilustrasi skincare. (Foto: Pexels.com)

– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menyoroti bahaya skincare etiket biru yang beredar luas di masyarakat.

Istilah ini merujuk pada produk perawatan kulit yang mengandung obat keras dan seharusnya diracik khusus berdasarkan resep dokter.

Humas BPOM, Eka Rosmalasari menjelaskan bahwa skincare beretiket biru dirancang untuk kebutuhan personal.

Iklan sevilage

“Produk ini seharusnya sesuai dengan diagnosis dokter dan tidak diperjualbelikan bebas,” katanya dilansir Merdeka, Senin (18/11/2024).

Namun, BPOM menemukan banyak pelanggaran dalam distribusi produk tersebut.

Baca Juga
Jemput Bola Pelayanan Publik: Pemkab Cianjur Boyong Layanan Kesehatan hingga Adminduk Gratis ke Desa Sukamulya
Berita · Berita terkait

Beberapa pelaku menjualnya secara daring tanpa resep, bahkan memproduksi secara massal tanpa pengawasan.

Situasi ini menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

Eka menegaskan bahwa bahan obat keras dalam skincare beretiket biru dapat menimbulkan efek samping.

“Risiko kesehatannya setara dengan kandungan obat keras, seperti komplikasi kulit hingga gangguan kesehatan lain,” ujarnya.

Selain itu, BPOM juga mendeteksi kosmetik tanpa izin edar (TIE) yang beredar.

Baca Juga
Anggota DPRD Cianjur Serap Aspirasi Warga soal Kesehatan dan Banjir di Cipanas
Berita · Berita terkait

Menurut Eka, produk semacam ini tidak memiliki jaminan keamanan, manfaat, maupun kualitas.

“Penggunaan produk kedaluwarsa sangat berbahaya karena kualitasnya sudah tidak terjamin,” tambahnya.

BPOM menegaskan bahwa etiket biru sejatinya digunakan untuk farmasi racikan yang bersifat personal.

Produk ini seharusnya hanya diperoleh melalui konsultasi dokter dan disiapkan sesuai resep.

Namun, fenomena peredaran produk ini tanpa pengawasan dokter sangat mengkhawatirkan.

Baca Juga
Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Nasional & Regional · Berita terkait

Atas bahaya itu, BPOM meminta masyarakat untuk lebih waspada dan tidak sembarangan menggunakan skincare etiket biru.

Pemeriksaan terhadap izin edar dan kualitas produk harus menjadi prioritas demi keamanan.

Langkah pengawasan yang ketat terus dilakukan BPOM untuk menekan peredaran skincare beretiket biru ilegal.

Edukasi masyarakat juga menjadi kunci untuk mencegah dampak buruk dari produk yang tidak bertanggung jawab ini.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{