Posko Pengaduan Pemkab Cianjur Terima 500 Keluhan Warga, Dominasi Soal Kesehatan
CIANJURUPDATE.COM — Posko Pengaduan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur tercatat telah menerima sekitar 500 laporan dari masyarakat sejak resmi dibuka pada awal 2025.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengonfirmasi jumlah akumulasi laporan warga yang masuk ke dalam register resmi pemerintah daerah tersebut.
“Pengaduan kurang lebih ada 500 orang. Terakhir saya lihat bukunya itu kurang lebih sekian,” ujar Wahyu saat ditemui di Kampung Maleber, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Rabu (19/8/2026).

Wahyu mengungkapkan, dari ratusan laporan yang masuk, sektor pelayanan kesehatan menjadi komoditas keluhan yang paling dominan diajukan oleh warga.
“Paling banyak pengaduan soal kesehatan,” kata Wahyu.
Guna meningkatkan keterjangkauan dan kemudahan akses bagi masyarakat, Pemkab Cianjur memindahkan lokasi fisik posko pengaduan dari area lantai bawah Balai Praja menuju Balai Wiwaha yang dinilai lebih strategis di kompleks Pendopo Kabupaten.
“Asalnya itu di lantai bawah Balai Praja, karena kami lihat itu kurang visibel oleh masyarakat yang masuk ke pendopo. Sehingga saat ini dipindahkan ke Balai Wiwaha,” jelas Wahyu.
Dengan penempatan baru ini, masyarakat pemohon pelayanan diharapkan dapat langsung menemukan lokasi posko tanpa kendala navigasi di area kantor bupati.
“Sekarang lebih visibel, lebih terlihat, sehingga masyarakat tidak perlu bertanya lagi,” terangnya.
Wahyu menegaskan, posko pelayanan aduan ini beroperasi secara rutin setiap hari kerja untuk menginventarisasi sekaligus menindaklanjuti setiap aspirasi publik.
“Posko pengaduan itu sudah dibuka sejak awal tahun 2025 dan setiap hari pun sebetulnya sudah ada,” tuturnya.
Langkah pemindahan lokasi ini juga dipicu oleh hasil evaluasi atas ditemukannya warga yang belum mengetahui keberadaan posko resmi tersebut hingga menyampaikan keluhan ke tingkat provinsi.
“Kemarin ada warga kita yang ternyata tidak mengetahui dan akhirnya lapor ke Pak Gubernur, Kang Dedi Mulyadi (KDM). Ini adalah tanggung jawab kami untuk memperbaiki hal tersebut,” aku Wahyu.
Selama periode berjalannya layanan, penanganan keluhan masyarakat direalisasikan melalui dua skema pembiayaan, yakni penganggaran APBD serta skema swadaya aparatur sipil negara.
“Banyak yang sudah kita bantu, baik dari anggaran daerah maupun dari rereongan para pegawai pemerintah. Banyak dari kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya,” urainya.
Wahyu menjamin mekanisme pengajuan laporan tidak menyulitkan warga. Masyarakat hanya perlu hadir ke lokasi posko dengan membawa dokumen identitas diri.
“Enggak perlu ribet, datang saja. Langsung datang, kalau ada bawa identitas, sehingga kami bisa tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbau Wahyu.
Ia menegaskan penataan posko ini merupakan wujud komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Cianjur.
“Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam melayani masyarakat dan menerima aduan-aduan masyarakat Cianjur kepada kami. Jadi kami ingin masyarakat lebih mudah menyampaikan apa yang menjadi keluhan maupun kebutuhannya dan kami bisa tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Wahyu.
Setiap berkas pengaduan yang terdaftar selanjutnya didistribusikan ke dinas teknis terkait sesuai dengan ranah kewenangannya.
“Yang menindaklanjuti dari pegawai Pemda tentunya. Karena ada berbagai dinas instansi yang kemudian akan berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah tersebut,” pungkasnya.***
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


