Warga Diminta Waspadai Pergeseran Suara di Pilkada Cianjur 2024
– Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Cianjur kini memasuki proses rekapitulasi hasil suara.
Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan integritas demokrasi di Pilkada serentak 2024.
Lembaga Cianjur Riset Center (CRC) mengajak masyarakat menjaga kualitas demokrasi di daerah.

Menurut CRC, Pilkada tidak hanya ajang memilih pemimpin, tetapi juga momen memperkuat partisipasi publik dalam politik yang jujur, adil, dan transparan.
“Ancaman seperti politik uang dan manipulasi suara mencederai demokrasi. Komitmen bersama diperlukan untuk menolak kecurangan,” ujar Direktur CRC, Anton Ramadhan, Kamis (28/11/2024).
CRC menyoroti klaim kemenangan dua pasangan calon, Herman Suherman-M. Ibang Solih (Paslon 01) dan M. Wahyu-Ramzy (Paslon 02).
Anton mengimbau masyarakat, pasangan calon, dan partai pengusung untuk bersikap tenang sambil menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada 15 Desember 2024.
“Kami imbau semua pihak menunggu hasil resmi KPUD. Manfaatkan waktu untuk beristirahat setelah Pilkada serentak ini,” tambah Anton.
Khusus kepada KPU Cianjur dan Bawaslu Cianjur, Anton menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam tugas.
“Jangan sampai ada kesan keberpihakan. Penyelenggara harus bekerja untuk rakyat, bukan kontestan,” katanya.
CRC juga mengingatkan agar tidak ada penyelenggara yang terlibat dalam dugaan pergeseran suara.
Anton menegaskan, praktik seperti itu adalah pengkhianatan terhadap demokrasi dan rakyat.
“Jangan ada satu suara pun yang digeser. Itu pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tutupnya.
CRC berharap Pilkada Cianjur 2024 berlangsung bersih, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan yang mencoreng demokrasi.
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


