Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Warga dan Polisi Pasang Spanduk Larangan Prostitusi di Cipanas

Terbit 3 Jul 2020 02:20 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

– Polsek Pacet bersama warga Kecamatan Cipanas melaksanakan pemasangan spanduk larangan penyelenggaraan maupun penyediaan praktek protitusi dan asusila berjenis apapun, Kamis (2/7/2020). Hal itu untuk mencegah prostitusi di Kabupaten Cianjur, khususnya di wilayah Kecamatan Pacet dan Cipanas.

“Pemasangan spanduk tersebut perlu dilakukan supaya dapat dilihat dan dibaca, agar masyarakat mengerti serta memahaminya,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, kepada Cianjur Update, Kamis (2/7/2020).

Ia menyampaikan, masyarakat agar mengerti, memahami, serta bersedia membantu Polres Cianjur dan Jajaran Polsek Pacet. Bersama-sama dengan Polri, bersedia membantu dalam memberantas praktek prostitusi di Cipanas.

Baca Juga
FBI DPC Cianjur Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Cibeber
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

“Karena tanpa bantuan masyarakat tentunya kinerja kepolisian tidak akan bisa berhasil dengan maksimal,” jelasnya.

Rata-rata masyarakat sudah kesal dengan ulah segelintir oknum yang diduga melakukan tindakan prostitusi atau asusila. Mereka setuju adanya pemasangan spanduk untuk mengingatkan kepada warga terutama mereka yang tinggal di kos-kosan, maupun yang sengaja datang ke Cipanas.(ian/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{