Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Warga Cipanas Diresahkan dengan Pesan Berantai Hoax Berisi Razia Covid-19

Terbit 15 Jan 2021 11:20 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Beredar luas pesan berantai mengenai razia Covid-19 di media WhatsApp membuat resah warga di Cipanas. Pasalnya setelah ditelusuri, ternyata pesan tersebut tidak benar alias hoax.

“Bapak dan ibu mohon untuk memberitahukan kepada putra dan putrinya mulai besok pagi dilarang berkeliaran di luar rumah atau berkerumun ditempat-tempat keramaian. Karena Bupati bersama satpol PP dan Satgas Covid 19 akan merazia keliling dengan membawa mobil Gerakan Disiplin Siswa (GDS). Maka dari itu, bagi yang terjaring akan diangkut ke mobil untuk dikarantina, wali murid dan gurunya akan dipanggil juga, razia masker bagi yg tidak memakai masker disuruh menyemprot lingkungan radius 1.000 meter. Mohon untuk dishare di paguyuban hari ini juga,” ujar pesan berantai tersebut.

HOAX: Beredar luas pesan berantai mengenai razia Covid-19 di media WhatsApp membuat resah warga di Cipanas. (Foto: Rendi Irawan/Cianjur Update)

Menurut Kasi Lidik dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Cianjur, Severianus Triono Retno Juniswara mengatakan, pesan berantai razia Covid-19 di Cipanas tersebut tidak sesuai dengan surat edaran Bupati dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) 2021.

Baca Juga
Sumur Gali Milik RM Alam Sunda Nyaris Telan Korban, Pria di Cipanas Jatuh Hingga Alami Luka Serius
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

“Hoax kang, itu tidak benar. Karena tidak ada di dalam surat edaran Bupati Cianjur 2021,” ujarnya saat dikonfirmasi Cianjur rapid test antigen dan swab PCR.

Baca Juga
FBI DPC Cianjur Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Cibeber
Berita · Berita terkait

Pelaku usaha atau ekonomi lainya dibatasi waktu sampai jam 19.00 Wib dan pengunjung dikurangi menjadi 50 persen dari total kapasitas yang ada. Seluruh tempat ibadah harus diperketat protokol kesehatan dan tidak memakai karpet sebagian alas ibadah.

Kegiatan acara sosial, budaya, dan keagaaman dibatasi minimal 50 persen dari kapasitas normal, kepada jajaran Forkompinda Cianjur agar membantu operasi penegakan disiplin serta penyemprotan disinfektan selama tiga hari sekali.

“Iya kang, kasihan warga, ditakut-takuti dengan kabar bohong,” tandasnya.(ct6/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{