Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Viral Daftar Harga Rokok Naik, Produsen: Hoaks!

Terbit 4 Oct 2019 08:04 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Viral Daftar Harga Rokok Naik, Produsen: Hoaks! — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Informasi daftar harga resmi rokok naik beredar. Dalam informasi tersebut, tertulis 42 merek rokok yang dikabarkan telah diresmikan harganya.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti mengatakan, sampai kini belum ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menentukan besaran resmi kenaikan cukai rokok.

“Saya ndak tahu ya. Karena kita kan hanya tahu Bu Menteri mengatakan kenaikan cukainya sekian persen, tapi PMK-nya sampai sekarang belum ada jadi kita ndak tahu,” kata Moefti dikutip dari detikcom, Kamis (3/10/2019).

Iklan sevilage

Kabar yang Beredar

Dalam kabar kenaikan harga rokok yang beredar di WhatsApp tersebut tertulis bahwa terdapat 42 merek rokok yang harganya mengalami kenaikan.

Baca Juga
Kapolres Cianjur Beri Penghargaan kepada Warga yang Bantu Ungkap Peredaran Uang Palsu
Berita · Berita terkait

Dalam pesan berantai tersebut tertulis imbauan kepada para penikmat rokok. Kemudian disebutkan setiap harga dari 42 merek rokok tersebut.

“Siap-siap para penikmat rokok. Berikut harga resmi 42 macam merk rokok dari pemerintah” tulis pesan tersebut.

Adapun rincian harga rokok yang dikabarkan berdasarkan ketetapan pemerintah dan beredar di grup-grup Whatsapp sebagai berikut:

  1. Marlboro Merah Rp51.800
  2. Marlboro Light Rp48.500
  3. Marlboro Menthol Rp48.800
  4. Marlboro Black Menthol Rp51.200
  5. Marlboro Ice Blast Rp52.500
  6. Dunhill Merah Rp50.800
  7. Dunhill Mild Rp48.200
  8. Dunhill Menthol Rp50.200
  9. Lucky Strike Filter Rp43.800
  10. Lucky Strike Light Rp42.800
  11. Country Merah Rp42.800
  12. Country Light Rp42.200
  13. Pall Mall Filter Rp42.500
  14. Pall Mall Light Rp43.800
  15. Pall Mall Light Menthol Rp43.800
  16. Djarum Super 16 Rp39.500
  17. Djarum MLD Rp40.500
  18. Djarum Black Rp38.800
  19. Djarum Black Menthol Rp39.200
  20. Djarum 76 Rp32.800
  21. Djarum Clavo Filter Rp36.200
  22. Djarum Clavo Kretek Rp34.800
  23. LA Light Rp38.800
  24. LA Menthol Rp39.500
  25. LA Light Ice Rp40.800
  26. LA Bold Rp40.200
  27. Gudang Garam Filter Rp40.500
  28. Gudang Garam Signature Rp42.200
  29. Gudang Garam Signature Mild Rp40.800
  30. GG Mild Rp40.500
  31. Gudang Garam Surya 16 Rp42.400
  32. Gudang Garam Surya Exclusive Rp44.800
  33. Gudang Garam International Rp40.200
  34. Surya Pro Mild Rp38.800
  35. Sampoerna Mild Rp48.800
  36. Sampoerna Menthol Rp47.500
  37. U Mild Rp35.800
  38. Class Mild Rp42.500
  39. Star Mild Rp40.800
  40. Star Mild Menthol Rp42.500
  41. Dji Sam Soe Magnum Filter Rp45.500
  42. Dji Sam Soe Magnum Blue Rp45.200.

Di akhir pesan, tertulis kalimat agar para penikmat rokok untuk mengencangkan ikat pinggangnya mendapati harga rokok akan naik.

Baca Juga
Viral! Diduga Distribusi MBG di Cianjur Gunakan Pikap Bak Terbuka, Tuai Sorotan
Berita · Berita terkait

“Selamat mengencangkan ikan pinggang. Gaspooolll”

Tanggapan Produsen Rokok

Mengetahui kabar tersebut, Corporate Communications Manager PT Djarum Budi Darmawan menegaskan bahwa kabar tersebut hoax.

“Yes. Pasti hoaks,” tutur Budi dikutip detikcom, Kamis (3/10/2019).

Bahkan, Budi merasa heran mengenai viralnya harga rokok tersebut. Ia mengatakan, informasi tersebut tidak jelas.

Baca Juga
Viral Jukir Liar Pungut Uang dan Larang Wisatawan Asing ke Cibodas, Bupati Cianjur Instruksikan Penindakan
Berita · Berita terkait

“Soal informasi harga rokok yang viral, itu informasinya nggak jelas. Baru kali ini ada informasi harga-harga rokok,” katanya.

Selain itu, Budi pun menuturkan sampai saat ini belum ada ketetapan harga rokok dengan kenaikan tarif cukai.

“Belum (ada ketetapan harga),” ujar dia.

Djarum sendiri, lanjut Budi, belum menetapkan harga karena belum ada keputusan resmi dari pemerintah soal besaran cukai rokok. Perlu diketahui, pemerintah telah mengumumkan bahwa cukai rokok akan naik 23% mulai tahun 2020. Tapi, angka tersebut merupakan rata-rata saja. Sedangkan, kenaikan harga rual eceran (HJE) rokok berada di kisaran 35%.(ct1/bbs)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{