Viral Jukir Liar Pungut Uang dan Larang Wisatawan Asing ke Cibodas, Bupati Cianjur Instruksikan Penindakan
CIANJURUPDATE.COM — Aksi dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang juru parkir (jukir) liar di kawasan Wisata Cibodas, Kabupaten Cianjur, mendadak viral di media sosial. Pria tersebut tidak hanya memaksa meminta uang parkir kepada pengunjung, tetapi juga mengeluarkan ancaman hingga melarang wisatawan asing berkunjung ke destinasi wisata tersebut.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, aksi itu bermula saat jukir liar berkaos hitam mendatangi wisatawan yang sedang duduk di bagasi kendaraan usai memarkirkan mobilnya. Pria tersebut langsung meminta uang parkir dan jasa penitipan kendaraan di bahu jalan kawasan wisata.
Meskipun pemilik mobil menolak lantaran telah membayar retribusi di pintu masuk utama kawasan Wisata Cibodas, pelaku tetap memaksa dan meminta uang sebesar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu.

"Di harep mah Pemda, urusan lain. Ieu mah penitipan parkir Rp 10 rebu," ujar juru parkir liar dalam rekaman video tersebut.
Saat wisatawan meminta karcis resmi sebagai bukti pembayaran, pria tersebut mengaku tidak memiliki tiket dengan dalih menjaga kendaraan hingga petang.
"Urang mah teu make karcis. Dijagain sama saya sampe magrib," kata dia.
Pelaku bahkan mengancam akan mengusir wisatawan jika menolak membayar biaya tambahan di lokasi parkir tersebut.
"Kabeh oge mayar, aya nu Rp 15 rebu. Lamun ente embung mayar, tong parkir didieu. Diusir ku urang," tegasnya.
Selain ancaman pengusiran, jukir liar tersebut turut mengeluarkan ucapan yang melarang wisatawan asal Timur Tengah untuk berkunjung ke Cibodas, serta mengaku tidak keberatan jika kawasan wisata tersebut ditutup.
"Mending keneh Arab mah ulah ka cibodas. Ulah kadieu Arab. Urang mah atoh, ditutup ge cibodas mah atoh," ucap dia.
Unggahan mengenai aksi pungli ini menarik perhatian Pemerintah Kabupaten Cianjur. Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu, memberikan tanggapan langsung melalui kolom komentar pada beberapa unggahan video tersebut dengan menginstruksikan dinas teknis terkait untuk segera melakukan penanganan.
"Mohon ditindaklanjuti Disbudpar terkait kawasan wisata dan Dishub terkait Punglinya," tulis Bupati dalam kolom komentar.
Merespons instruksi tersebut, Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Rahmat Kurniawan, memastikan bahwa aktivitas pemungutan uang parkir oleh pria dalam video itu merupakan tindakan ilegal.
"Tiket masuk di gerbang depan sudah mencakup biaya parkir dan lainnya. Kecuali untuk ke Cibeureum atau Kebun Raya Cibodas ada biaya tiket terpisah. Tapi untuk parkir kami pastikan tidak ada biaya lagi. Jadi itu pungutan liar dan parkir liar," tegas Rahmat.
Rahmat menyampaikan bahwa tim Disbudpar bergerak ke lapangan untuk mengumpulkan informasi detail dan memastikan kronologi peristiwa tersebut.
"Hari ini kami akan cek ke lokasi, untuk pastikan kronologisnya," ujarnya.
Pihak dinas sangat menyayangkan pernyataan oknum jukir liar yang menyasar wisatawan mancanegara, mengingat Kawasan Wisata Cibodas merupakan salah satu destinasi unggulan di Kabupaten Cianjur.
"Cibodas ini menjadi tujuan utama wisatawan ke Cianjur. Termasuk wisatawan asing. Tentu sangat kami sesalkan tindakannya, karena dapat berdampak pada kunjungan wisata," terang Rahmat.
Guna mencegah kejadian serupa, Disbudpar berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penertiban serta memberikan rasa aman bagi para pengunjung.
"Makanya kami akan ke lokasi untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan. Kami upayakan agar hal ini tidak terulang. Bagi wisatawan silakan datang dan berkunjung ke kawasan Wisata Cibodas," pungkasnya.***
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


