Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Tiga Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka

Terbit 28 Jan 2020 14:28 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Tiga Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM – Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan tiga petinggu Sunda Empire sebagai tersangka. Mereka adalah Nasri Bank selaku Perdana Menteri Sunda Empire, Raden Ratna Ningrum selaku Kaisar Sunda Empire, dan satu petinggi lain Ki Ageng Rangga Sasana.

“Menetapkan tersangka saudara NW atau Nasri Bank, selaku tokoh Sunda Empire, sebagai perdana menteri dalam kedudukannya. Lalu RDRN, Raden Ratna Ningrum sebagai Kaisar Sunda Empire, dan satu lagi, pukul 15.00 WIB ditetapkan di Tambun, Bekasi, KAR atau Ki Ageng Rangga,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga.

Dikutip dari CNN Indonesia, Sunda Empire pertama kali terkuak setelah Polda Jabar mendapatkan laporan dari seorang tokoh dan budayawan Sunda, Mohamad Ari. Setelah itu polisi langsung memanggil sejumlah orang untuk diminta keterangan. 

Baca Juga
Ratusan Massa Gelar Aksi Tolak LGBT, Datangi Tiga Kafe di Cianjur
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

“Dari hasil keterangan ahli, alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 UU nomor 1 tahun 1946. Barang siapa dengan sengaja menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong atau dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum setinggi-tingginya 10 tahun,” kata Saptono.

Tidak hanya itu, beberapa barang bukti juga diamankan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Seperti satu lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, surat pernyataan Sunda Empire. Kemudian selembar pengambilan sumpah Sunda Empire, selembar bukti deposito bank UBS dan selembar setoran tunai bank.

Sunda Empire juga ternyata merupakan sebuah organisasi yang tidak terdaftar.
“Tidak terdaftar di Kesbangpol Jabar. Jadi ilegal,” pungkasnya.

Baca Juga
Diduga Hendak Tawuran, Tiga Pelajar SMK di Cianjur Diamankan
Berita · Berita terkait

Sementara itu Rangga Sasana memberikan pernyataan singkatnya terkait penetapannya sebagai tersangka.

“Itukan sudah sebelumnya dilakukan oleh ibunda kaisar dan grand prime minister. Saya sebagai sekjen perlu dunia tahu bahwa NKRI ingin lebih maju.” Kata Rangga Sasana di halaman Mapolda Jawa Barat.(ct2/bbs)

Sumber: CNN dan Kompas

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{