Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Tegaskan Untuk Fakir Miskin, MUI Sebut Pemanfaatan Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis Tidak Tepat

Terbit 16 Jan 2025 00:26 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Tegaskan Untuk Fakir Miskin, MUI Sebut Pemanfaatan Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis Tidak Tepat — Cianjur Update
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis. (Foto: MUI.or.id)

– Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menanggapi wacana pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk mendukung program makan bergizi gratis. Ia menekankan agar ketentuan syariat yang mengatur penyaluran dana zakat dipertimbangkan dengan matang.

Anwar menjelaskan bahwa dana zakat hanya boleh diberikan kepada masyarakat yang tergolong fakir dan miskin. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi perbedaan pendapat di kalangan ulama jika dana zakat digunakan untuk program makan bergizi gratis, kecuali jika manfaatnya ditujukan bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu.

“Jika dana zakat digunakan untuk anak-anak dari keluarga mampu, itu tidak tepat. Namun, jika diambil dari dana infak dan sedekah, maka bisa diterima,” kata Anwar dilansir Kompas.com, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga
Mencari Makan hingga ke Jalan Raya, Seekor Lutung Tertabrak Truk di Ciranjang
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Anwar menambahkan, meskipun penyaluran infak dan sedekah tidak seketat zakat, ia lebih menyarankan agar program makan bergizi gratis dimulai secara bertahap. Pemerintah dapat memulai dengan mengalokasikan dana terbatas untuk menyelenggarakan program ini satu atau dua kali dalam seminggu.

“Jika anggaran pemerintah terbatas, mulai dulu dengan satu atau dua hari dalam seminggu. Baru, jika anggaran mencukupi, program ini bisa dilakukan secara penuh,” tambah Anwar.

Selain itu, Anwar juga mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap pengelolaan sumber daya alam yang dikuasai negara. Menurutnya, keuntungan yang diperoleh pengusaha dari sektor pertambangan harus berorientasi pada kemakmuran rakyat, sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Baca Juga
Lutung Jawa Diduga Tertabrak di Ciranjang, Polres Cianjur Serahkan ke BKSDA Jabar untuk Rehabilitasi
Berita · Berita terkait

“Pemerintah harus berani mengevaluasi kontrak-kontrak pengelolaan sumber daya alam untuk memastikan hasilnya bisa mendukung program-program sosial, seperti makan bergizi gratis,” jelasnya.

Anwar berharap jika hal ini dilakukan, pendapatan negara dapat meningkat signifikan dan program sosial seperti makan bergizi gratis dapat didanai secara optimal.

Sementara itu, Sultan Bachtiar Najamuddin, Ketua DPD, mengusulkan pemanfaatan dana zakat untuk mendanai program makan bergizi gratis, dengan alasan bahwa masyarakat Indonesia memiliki semangat gotong royong dan dermawan yang tinggi.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{