Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Polres Cianjur Ungkap Dampak Bahaya Miras Ilegal dan Knalpot Bising Terhadap Masyarakat

Terbit 16 Dec 2024 07:52 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Polres Cianjur Ungkap Dampak Bahaya Miras Ilegal dan Knalpot Bising Terhadap Masyarakat — Cianjur Update
Polres Cianjur berhasil amankan ratusan knalpot tidak standar dan minuman keras ilegal. (Foto: Istimewa)

Polres Cianjur menggelar konferensi pers untuk membahas hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan antara tanggal 9 hingga 15 Desember 2024 pada Senin (16/12/2024).

Penindakan terhadap minuman keras (miras) ilegal dan knalpot bising menjadi fokus utama dalam konferensi tersebut.

Kasatsamapta Polres Cianjur, AKP Yudistira Nugraha menjelaskan bahwa dalam operasi ini, pihaknya berhasil menyita 466 botol miras ilegal dan 105 knalpot yang tidak sesuai dengan standar teknis.

Iklan sevilage

Operasi ini melibatkan kerjasama antara Polres Cianjur, Polsek jajaran, TNI, serta instansi terkait lainnya, seperti Pemerintah Daerah Cianjur.

Baca Juga
Lutung Jawa Diduga Tertabrak di Ciranjang, Polres Cianjur Serahkan ke BKSDA Jabar untuk Rehabilitasi
Berita · Berita terkait

Miras ilegal dan knalpot bising membawa dampak besar bagi masyarakat.

Miras ilegal tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga berdampak buruk bagi kesehatan dan keselamatan warga.

Konsumsi miras tanpa pengawasan dapat menyebabkan keracunan, kecelakaan, hingga tindakan kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Minuman keras ilegal dan obat keras tertentu dapat memicu berbagai tindak pidana dan merugikan kesehatan pribadi. Kami menghimbau masyarakat untuk menjauhi hal ini,” ujar AKP Yudistira.

Baca Juga
Pasien Panik, Babi Hutan Masuk Puskesmas Campaka Cianjur
Berita · Berita terkait

Selain itu, knalpot bising juga memiliki dampak negatif.

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar teknis dapat menyebabkan polusi suara, mengganggu kenyamanan warga, dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

AKP Yudistira mengingatkan agar warga tidak lagi menggunakan knalpot yang meresahkan dan membahayakan keselamatan bersama.

Polres Cianjur menegaskan bahwa mereka akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran yang merugikan banyak pihak.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{